Bukittinggi,—Satu-satunya dari 18 UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah (Samsat) dinilai Kemenpan RB di Sumbar yaitu UPTD Samsat Kota Bukittinggi.
UPTD pengumpul pendapatan bagi Provinsi ini dinilai tentang pelayanan, UPTD Samsat Bukittinggi divisitasi langsung eleh Tim Evaluator Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) pada 26-27 Agustus 2020.
”Ini tantangan bagi kami untuk menuju yang terbaik, mohon doanya penilaianini menjadi obat penenang di saat wabah,”ujar Zulfahmi kepala UPTD Pengelolaan Pendapat/Samsat Bukittinggi Sabtu 29/8.
Tim KemenpanRB kata Zulfahmi menilai dan mengevaluasi evaluasi tentang prosedur pelayanan bublik.
”Jajaran kami bangga karena satu-satunya Samsat di Sumbar yang dinilai Tim Kemenpan RB,”ujar Zulfahmi.(koko)