Urgensi Penguatan Data Berbasis Desa, Pelajaran Dari Corona

oleh -528 views
oleh
528 views
Transparan BLT Dana Desa dikemas di SID. (foto: dok)

oleh : Yosnofrizal

Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Agam.

MEWABAHNYA Covid-19 atau lebih dikenal Virus Corona dengan segala dampaknya, memberi banyak pelajaran terhadap kemajuan bangsa ke depan. Beragam masalah yang timbul dapat jadi pijakan kebijakan agar persoalan itu tidak menyeruak lagi ketika muncul kasus yang sama. Satu adagium yang dipegang soal pembelajaran ini, bangsa yang besar adalah bangsa yang belajar dari kesalahan-kesalahan hari ini dan masa lalu.

Hari ini kita, ketika Bangsa ini menghadapi wabah corona, banyak soal yang bermunculan. Terkesan kalau Indonesia tidak mampu menang melawan serangan virus yang bermula dari Kota Wuhan di Negara China sana. Mulai dari masalah sistim kesehatan yang kewalahan akibat membludaknya warga yang terkena wabah, kehidupan perekonomian yang merosot hingga masalah yang spesifik seperti amburadulnya data yang digunakan untuk membantu mereka yang terdampak parah melalui bantuan sosial milik negara adalah sebagian contoh kegagapan bangsa menghadapi virus yang berasal dari kelalawar ini.

Tulisan ini tidak hendak membahas seluruh persoalan tersebut dan pelajaran apa diperoleh masalah itu. Satu persoalan yang dibahas adalah tentang Data, khususnya data yang bisa disediakan Desa. Spesifik lagi tentang data kependudukan seperti data keluarga miskin atau data penduduk lainnya yang bisa digunakan menyusun kebijakan pembangunan.

Sesungguhnya peran Desa menghadirkan data tentang kependudukan sangat strategis. Undang – Undang Desa telah memberi kewenangan pada Pemerintahan Desa untuk mengurus kebutuhan masyarakat Desa, termasuk kebutuhan terhadap Data. Sayangnya potensi itu belum digerakkan secara optimal.

Ironinya, belajar dari pengalaman menghadapi dampak Corona, khususnya dalam penyaluran bantuan sosial bagi masyarakat yang terdampak, Pemerintahan Desa adalah kelompok yang paling merasakan resiko akibat keruwetan masalah data. Tidak sedikit dari Kepala Desa atau Wali Nagari di Sumatera Barat beserta perangkatnya yang didemo warga karena dinilai telah melakukan pendataan yang salah penerima bantuan sosial. Bagi perangkat desa hari ini dimana penyaluran bansos masih berlangsung, kritikan, bahkan caci maki sudah menjadi makanan sehari-hari.

Pengalaman penulis mendampingi Nagari, banyak perangkat Nagari yang tertekan secara psikologis dan tidak kuat menghadapi warga karena telah menyalurkan bantuan pada keluarga yang tidak berhak menerima. Tidak sedikit pula dari mereka yang memilih mengundurkan diri atau dipaksa mengundurkan diri oleh warga karena kesalahan data. Padahal peran mereka dalam pendataan minimal sekali, terutama tentang penyusunan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang menjadi basis data penerima bantuan sosial.

Dimulai dari Sistim Informasi Desa

Lalu dari mana memulai penguatan desa dalam soal data ini. Menurut hemat penulis penguatan itu bisa dimulai dari pengembangan Sistim Informasi Desa (SID). Sistem Informasi Desa (SID) merupakan seperangkat alat meliputi fasilitas perangkat keras dan perangkat lunak, jaringan, serta sumber daya manusia yang dikelola oleh Pemerintah Desa untuk mendukung pengelolaan dan pemanfaatan data desa.

Dalam pengertian ini disimpulkan bahwa SID adalah suatu sistim yang berisi informasi, data dan mungkin bisa dikembangan dalam bentuk pelayanan yang dikelola oleh Desa, baik yang bersifat manual maupun menggunakan teknologi informasi terbaru baca internet dalam bentuk aplikasi atau website. Tentu semua ini menggunakan sumberdaya di Desa.

Tentang SID ini telah ditegaskan dalam UU Desa. Pasal 86 UU Desa menyatakan bahwa Desa berwenang mengelola SID yang bisa diakses oleh warga desa dan pemangku kepentingan lainnya. Dan yang menariknya, ayat 2 dari pasal ini juga’menegaskan kewajiban Pemerintah Daerah dalam mengembangan SID ini. Ini berarti Pemerintah Daerah wajib menganggarkan pengembangan SIntu pula Pemerintah Desa boleh menggunakan anggaran desanya untuk mengembangkan SID ini, berapa pun anggaran yang diperlukan untuk itu.

Kewajiban Pemerintah Daerah tidak pula hanya menyediakan kebijakan dan anggaran menghadirkan SID di desa, yang tidak kalah pentingnya adalah regulasi daerah tentang keberadaa SID dan konten-konten di dalamnya, apakah tentang data, pelayanan dan informasi yang ditampilkan. Ini perlu untuk memastikan data yang ditampilkan dan pelayanan yang diberikan dalam SID terpakai dalam mendorong pembangunan, baik di desa, kabupaten, propinsi maupun pusat.

Di samping itu, SID di desa juga harus terintegrasi dengan sistim informasi yang ada di Kabupaten, Propinsi dan Pusat. Dimasa teknologi informasi yang berkembang pesat hari ini tentu lah tidak sulit membangun sistim informasi yang terkoneksi antara SID dengan sistim informasi di Kabupaten dan Propinsi serta Pusat. Bangsa ini punya sumberdaya yang cukup membangun Sistim Informasi yang terintegrasi tersebut.

Satu lagi yang harus diperhatikan adalah jangan sampai pembangunan Sistim Informasi ini tergerus oleh anasir-anasir politis dan kepentingan proyek semata. Harus diakui, keberadaan data sebagai bagian terpenting sistim informasi punya nilai politis yang besar sehingga membuat kita tidak mau menampilkan data yang sesungguhnya. Demikian juga kepentingan proyek. Terkadang kepentingan proyek yang mengharapkan keuntungan yang tinggi bagi pelaksana pembangunan sistim informasi dan pihak-pihak yang terlibat di dalamnya menggerus kualitas sistim informasi yang dibangun.

Pengalaman Pendampingan Membangun SID

Pengalaman penulis sebagai pendamping dalam menfasilitasi Nagari membangun SID berbasis Web atau aplikasi menunjukkan tidaklah terlalu sulit membangun SID . Hari ini cukup banyak aplikasi tentang SID yang bisa dipakai oleh Desa. Salah satunya adalah aplikasi OpenSID. Aplikasi OpenSID dikembangkan komunitas peduli SID. Yang menarik OpenSID, sistim dibuat terbuka sehingga siapa pun yang menggunakannya bisa mendowload aplikasi secara gratis dan mengembangkan sendiri sesuai kebutuhannya. Yang penting dalam pengembangan itu tidak menghilangkan pembuat asli. Baca.OpenSIDhttps://opensid.my.id/

Di tenaga pendamping, aplikasi OpenSID diperkenalkan oleh Tenaga Ahli Madya (TAM) bidang data dan informasi KPW II P3MD Sumbar Gito Afrienda. Dia sendiri juga ahli IT dan termasuk salah seorang anggota komunitas peduli SID.

Saat ini di Sumbar sudah ada Nagari yang memakai aplikasi ini. Salah satunya adalah Nagari Duo Koto, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam. Di Indonesia sudah 6.165 Desa yang menggunakannya, 3.560 Desa diantara sudah terakses dengan internet atau online. 4.211 masih ofline. Ini juga yang menjadi keunggulan aplikasi OpenSID, bisa dimanfaatkan secara online maupun offline.

Memang masih banyak tantangan bagi Desa agar dapat menggunakan aplikasi ini secara optimal. Satu diantaranya. kesiapan sumber daya manusia di Desa untuk mengelola aplikasi secara optimal baik sebagai media data base, media pelayanan maupun media informasi. Sesuai dengan Kewenangan dan ketersediaan anggaran di desa, Desa berpeluang menyiapkan sumber daya manusia dan fasilitas lain yang dibutuhkan. Tinggal dukungan regulasi di daerah agar penganggaran Dana Desa optimal untuk meningkatan kualitas pengelolaan SID.

Khusus terhadap data dan pendataan, Desa pun harus didorong untuk melakukan pendataan secara baik. Percuma SID dibuat, kalau tidak ada asupan data yang bagus dan terupdate. Ibarat Manusia, SID adalah orangnya, maka data adalah asupannya. Jika ingin orang tersebut berkualitas, tentu harus didukung pula dengan asupan yang bergizi.

Menarik apa yang disampaikan anggota DPRD Sumbar, H.M Nurnas ketika melakukan kunjungan kerja ke Agam bersama Kepala DPMD Propinsi Sumatera, Drs. H. Syafrizal, MM dalam rangka melihat pelaksanaan BLT di Nagari beberapa waktu lalu. Dalam pertemuan dengan Wali Nagari, dia mengajak Nagari berperan meningkatkan kualitas data, sehingga tidak ada lagi kesalahan dalam menyalurkan bantuan pemerintah seperti bantuan sosial bagi warga yang terdampak Corona.

Dan itu bisa dilakukan kalau Nagari mengembangkan satu Sistim Informasi Desa/Nagari dimana data menjadi yang inheren didalamnya.(analisa)