Urus Izin di Padang Pariaman Semuanya Gratis

oleh -702 views
oleh
702 views
Kadis PMPTP Hendra Aswara melayani masyarakat secara langsung di Ruang Pelayanan Perizinan, Pariaman, Rabu (29/11).
Kadis PMPTP Hendra Aswara melayani masyarakat secara langsung di Ruang Pelayanan Perizinan, Pariaman, Rabu (29/11).

Padang Pariaman,—Kabupaten Padang Pariaman banyak dilirik dan jadi idola oleh para investor, pemicu antusiasnya pemilik modal berinvestasi di Padang Pariaman karena perizinan yang cepat, mudah dan transparan.

Apalagi sekarang menurut Kadis Penanaman Modal Pelayanan Terpadu dan Perindustrian (PMPTP) Hendra Aswara seluruh perizinan telah ditangani oleh dinas dengan rincian 122 perizinan dan enam non perizinan.

“Seluruh izin gratis, kecuali IMB karena ada Perdanya,”ujar Hendra Aswara di Ruang Layanan Perizinan, Pariaman, Rabu (29/11).

Pada formulir perizinan, kata Hendra, juga telah distempel gratis atau tanpa dipungut biaya. Jadi si pemohon tahu dan tidak dimanftaatkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

Begitu pula dengan keaslian sertifikat izin, telah dipasang barcode untuk mengetahui keaslian dokumen izin.
“Jadi kalo tidak ada barcode berarti sertifikatnya palsu atau dipalsukan” ujar Jebolan STPDN Angkatan 11 itu.
Pengurusan administrasi perizinan agar dilakukan sendiri oleh si pemohon.
“Pemohon bisa datang langsung, mendaftar online atau meminta petugas kami yang datang sesuai jadwal yang ditetapkan. Dan dengan izin online, para calo otomatis lenyap di DPMPTP,”ujarnya Hendra yang pernah menjadi Kabag Humas Pemkab Padang Pariaman ini.(rilis humas pdgprm)