Usai Diklat PKA, 4 Pejabat Pemkab Padang Pariaman diberi Wejangan Ini Oleh Sekda Rudy Rilis

oleh -1,180 views
oleh
1,180 views

Parit Malintang,- Empat pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman telah menyelesaikan pendidikannya dengan baik. Keempat pejabat tersebut adalah Kepala Bagian (Kabag) di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Padang Pariaman.

Mereka terdaftar sebagai peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan 7 dan 8. Pelatihan telah dilaksanakan mulai pada 21 Agustus s/d 16 November 2023, dipusatkan di gedung PPSDM Kemendagri Regional Bukittinggi.

Dalam hal ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Padang Pariaman Rudy Rilis mengucapkan selamat kepada pejabat yang telah menyelesaikan pendidikannya. Dia berpesan, dengan menyelesaikan Diklat PKA yang setara PIM 3 ini diharapkan materi ajar selama Diklat dan praktik-praktik terbaik dapat terus di implementasikan dalam pelaksanaan tugas jabatan.

“Sehingga inovasi akan selalu muncul dalam memberikan pelayanan terbaik dan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat,” ungkap Rudy saat dihubungi di ruang kerjanya di lantai dua Kantor Bupati di Kawasan IKK Parit Malintang, pada Jumat (17/11).

Adapun ke empat pejabat tersebut adalah Emri Nurman dengan NDH: A7.2.16, yang menjabat sebagai Kabag Tata Pemerintahan dan Kerja Sama (TPKS), melahirkan inovasi dengan judul Optimalisasi Kerjasama Daerah dengan Pihak Ketiga melalui Eksplorasi Kerja Sama, inovasi ini didukung sebuah Aplikasi Rankersa (Penawaran Kerja Sama).

Kemudian MulyadiI, NDH: A8.2.15 yang sekarang menjabat Kabag Perekonomian dan SDA dengan inovasinya Optimalisasi Pelaporan Pemantauan Harga Bahan Kebutuhan Pokok yang Mudah di Akses melalui Aplikasi “Si BAPOK Papa.

Lalu Fafdal Andrianos, NDH: A.8.3.25 dengan inovasinya Optimalisasi Pelaporan Kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa melalui Aplikasi SIAPABANG. Dan yang keempat adalah Kabag Renkeu Mardi dengan A7.3.27 dia melahirkan inovasi yang berjudul Optimalisasi Penggunaan Uang Persediaan Melalui Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah.(**)