Wabup Dampingi Tim Penilai, Transparansi Dana Desa Nagari Tabiang Tinggi Dinilai

oleh -567 views
oleh
567 views
Wabup Dharmasraya sambut tim penilai provinsi terkait Transparansi Dana Desa, Jumat 29/11 (foto: dok/ hms-dms)

Dharmasraya,—Tim penilaian lomba transparansi Dana Desa atau Nagari di Kabupaten Dharmasraya dari Provinsi Sumatera Barat sambangi Ranah Cati Nan Tigo Dharmasraya untuk memulai penilaian di Nagari Tabiang Tinggi, Kecamatam Pulau Punjung.

Tim yang beranggotakan 5 orang tersebut langsung disambut oleh Wabub, H. Amrizal Dt. Rajo Medan, di Aula Lantai 1 Kantor Bupati Dharmasraya.

Penilaian lomba transparansi pelaksanaan Dana Desa di Dharmasraya dilakukan pada penghujung bulan pada tahun 2019, Wabub Dharmasraya menilai ini langkah yang tepat dilakukan oleh Tim karena Dinas terkait, camat, dan Nagari bersangkutan yang dilakukan penilaian tersebut sudah melakukan persiapan secara matang untuk memperebutkan sebagai pemenang nantinya.

Lebih lanjut beliau memaparkan dengan dilahirkan UU No-6 Tahun 2014 tentang Desa dan peraturan pelaksanaannya terutama Permendagri No-44 Tahun 2016 tentang kewenangan Desa yang telah kita sikapi dengan Perbup Dharmasraya No-34 Tahun 2019 tentang daftar kewenangan Nagari berdasarkan hak asal-usul dan kewenangan lokal berskala Desa, betul-betul telah merubah wajah Nagari kita secara signifikan dalam melaksanakan pembangunan.

Wabup juga mengajak menyimak dari berbagai kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat berskala Nagari yang dilakukan Nagari, menyadari arti transparan dalam pengelolaan dana Desa maka Pemda telah menyiapkan berbagai strategi.

“Kita telah menandatangani fakta integritas, juga telah melakukan kerjasama dalam peningkatan kompetisi seluruh nagari, dan banyak hal lainnya lagi nantinya bapak-bapak dari Tim penilaui akan jumpai semua selama melakukan penilaian ini “, tukas Wabub.

Plt, Kadis Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Dharmasraya, Hasto Kuncoro, menambahkan dalam paparan tersebut. Sebagai OPD teknis berjanji akan melakukan pendampingan penuh kepada pemerintahan terbawah yaitu Nagari, sehingga proses perencanaan, pelaksanaan kegiatan, evaluasi pelaksanaan Dana Desa (DD) bisa dapat berjalan sesuai aturan.

“Kepada Tim juri, sama halnya seperti harapan Wabub tadi, dalam lomba transparansi Dana Nagari ini. Hendaknya mengulang kembali sejarah dulu sebagai pemenang, kami Pemda Dharmasraya dan Nagari Koto Ranah pada 2017 sudah dulu menjadi pemenang”. Tutup Hasto, diakhir kalimatnya menyerukan bahwa Nagari Tebing Tinggi dilakukan penilaian pada 2019 ini, dengan harapan menjemput juara pertama.(rilis: hms-dms)