Wabup Rahmang Resmikan Pelatihan Koperasi Pola Syariah

oleh -90 views
oleh
90 views

Padang,- Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman berikan pelatihan koperasi menuju pola syariah kepada pengurus koperasi se Kabupaten Padang Pariaman. Pelatihan yang diprakarsai Dinas Perdagangan, Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM ini, dilaksanakan selama tiga hari, 28-30 November 2022, bertempat di Rocky Hotel Padang.

Kegiatan di buka secara resmi oleh Wakil Bupati Padang Pariaman Rahmang, diikuti oleh seluruh pengurus koperasi. Hadir sebagai pemateri, Widyaiswara Balai Latihan Koperasi Sumatera Barat Budiman dan pakar koperasi Andrianof. Ikut hadir mendampingi Wabup Rahmang, Kepala Disdagnakerkop UKM Jon Kenedi bersama jajaran.

Dalam sambutannya, Wabup Rahmang menyampaikan bahwa hal ini sejalan dengan filosofi “Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah”. Maka katanya, penerapan ekonomi syariah merupakan kebutuhan masyarakat dalam kehidupan perekonomian yang bertujuan untuk memberikan keadilan dan kesejahteraan perekonomian kepada masyarakat sesuai dengan prinsip kesejahteraan syariat Islam.

“Koperasi syariah didirikan untuk meningkatkan kesejahteraan bersama antara anggota koperasi pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, serta turut membangun tatanan perekonomian yang berbasis kerakyatan dan berkeadilan sesuai dengan prinsip-prinsip Islam,” ungkapnya saat membuka acara secara resmi, pada Senin (28/11).

Pada kesempatan itu, dia menyampaikan harapan agar pelatihan ini dapat dimanfaatkan oleh pengurus koperasi dan menerapkannya terkhusus bagi yang ingin menjadikan koperasinya dengan pola syariah.

“Dengan koperasi yang berpola syariah nantinya dapat semakin memajukan koperasi yang siap berdaya saing sebagai pendukung perekonomian masyarakat Kabupaten Padang Pariaman yang Unggul Berkelanjutan, Religius, Sejahtera dan Berbudaya,” ungkap Rahmang menegaskan.(**)