Waduh..Dokter Spesialis dan Istri Siri Jadi Tersangka, Kasusnya Apa ya???

oleh -529 views
oleh
529 views
AKP Fetrizal benarkan penyidik Polresta Bukittinggi tetapkan dokter spesialis dan istri sirinya sebagai tersangka, Kamis 17/11-2022. (faish)

Bukittinggi,— Sorang dokter spesialis di Bukittinggi, Sumatera Barat jadi tersangka perkawwinana siri alias poligami.

Tersangkanya dokter spesialis itu dibenarkan Kasat Reskrim polresta Bukittinggi, AKP Fetrizal.

“Benar, penyidik Polresta Bukittinggi telah menetapkan E (52) berprofesi dokter spesialis di Rumah Sakit Achmad Mochtar RSAM, selain E penyidik juga menetapkan istri siri tersangka berinisial A 44 tahun sebagai tersangka,” ujar AKP Fetrizal, Kamis 17/11-2022.

dokter spesialis dan istri siri nnya jadi tersangka, emang kasusnya apa sih..

Memurut AKP Fetrizal lenetapan kedua tersangka didasarkan laporan R (51 tahun) tahun istri sah tersangka yang termuat dalam  LP B.235/IX/2022 kepada kepolisian  15 November 2022.

“Dari pengakuan tersangka E diketahui mereka telah melangsungkan nikah siri tahun 2018 tanpa sepengetahuan istri sah dan pimpinanya,” ujar AKP Fetrizal.

Terhadap kedua tersangka belum dilakukan penahanan karena saat ini masih berlangsung penyidikan, kedua tersangka dijerat pasal 279 Kitab Undang-undang Hukum Pidana KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Direktur RSAM Bukittinggi Busril yang dikomfirmasi terkait permasalahan tersebut mengatakan pihaknya telah menyerahkan kasus pada pihak kepolisian.

“Terhadap dokter bersangkutan pimpinan rumah sakit sejak pertama mengetahui hal tersebut telah memberikan sanski dan hukuman berupa penurunan pangkat satu tahun,” uajr Busril.

Menyikapi Penetapan tersangka dokter E pihak RSAM berencana akan mengupayakan penangguhan penahanan karena yang bersangkutan adalah dokter spesialis yang memiliki keahlian khusus serta mempunyai banyak pasien. (faish)