Waduh Pelajar Simpan Sabu, Disikat Tim Sapu Jagat

oleh -461 views
oleh
461 views
A tersangka sabu berstatus pelajar diamankan bersama 11 paket kecil sabu di kediamannya oleh Tim Sapu Jagat Polres Pessel, Rabu 29/3-2023. (ori)

Painan, — Tidak menyangka, tapi inilah kejadiannya, seorang pelajar di Bayang Pesisir Selatan disikat Tim Sapu Jagat karena tersangkut narkoba golongan 1 jenis Sabu.

Pelajar berinisial A itu ketahuan polisi simpan 11 paket sabu di atas lemari kamarnya, dia pun tak berkutik saat Tim Opsnal Sapu Jagat Satres Narkoba Polres Pessel, membekuknya, saat A sedang duduk di depan pintu rumahnya sendiri.

Tersangka berstatus pelajar itu dijemput Tim Sapu Jagat Polres Pesisir Selatan berkat informasi dari masyarakat, yang kemudian dilakukan tindak lanjut Tim Opsnal Sapu Jagat Satres Narkoba  ke Kampung Pasar Baru, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan. Rabu 29/3-2023, sekitar 10.30 Wib tadi.

Kapolres Pesisir Selatan AKBP. Novianto Taryono, SH.S.S.IK.MH melalui Kasat Narkoba Polres Pessel Iptu Riki Yovrizal, SH dan Kasi Humas Polres Pessel Aiptu. Doni Santoso, mengatakan penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat melihat tersangka A sering melakukan penyalagunaan narkotika golongan 1 jenis Sabu.

Informasi dari masyarakat setelah A1 tim bergerak tersangka A sedang berada di rumah orang tuanya, Anggota Opsnal Sapu Jagat Satres Narkoba Polres Pessel yang telah mengetahui ciri – ciri bergerak menuju rumah tersangka.

“Saat sedang duduk di depan rumah, tersangka langsung diamankan oleh tim,”ujar Kasi Humas Polres Pessel Aiptu Doni Santoso.

Penangkapan terangka sabu kata Aiptu Doni disaksikan  wali nagari setempat. Tim Opsnal Sapu Jagat Satres Narkoba Polres Pessel melakukan pengeledahan ditemukan 1 (satu) paket sedang narkotika gol I jenis Shabu di dalam dompet kecil warna hijau di atas meja ruangan tamu.

Tidak berhenti disitu, Doni Santoso mengatakan, tim melanjutkan dengan pengeledahan dilakukan penggeledahan ke dalam kamar tersangka dan ditemukan 10 (Sepuluh) paket sedang narkotika gol I jenis Sabu yang disimpan di kotak rokok Sampoerna dalam dompet warna pink hitam yang terletak di atas lemari tersangka.

“Tersangka mengakui barang-barang tersebut adalah miliknya. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Pesisir Selatan untuk pengusutan lebih lanjut,”ujar Aiptu.Doni Santoso.

Barang Bukti ikut diamankan yaitu, 11 (Sebelas) paket sedang narkotika gol I jenis Sabu, 1 (Satu) unit timbangan digital warna hitam, 1 (Satu) unit handphone merk IPhone warna Silver, 1 (Satu) buah dompet warna pink hitam, 1 (Satu) buah dompet kecil warna hijau, 1 (Satu) buah kotak rokok merk Sampoerna, 1 (Satu) pack plastik klip bening , dan 1 (Satu) buah sendok plastik warna putih untuk takaran sabu.(ori)