Waduhh…Dugaan Pemerasan dan Pencemaran Nama Baik, Kepala Puskesmas Lapor Polisikan 2 Oknum Wartawan dan 1 Timses

oleh -2,777 views
oleh
2,777 views
Kapus Puskesmas laporkan 2 oknum wartawan dan 1 Timses Kepala Daerah ke Polres Limapuluh Kota. (han)

Limapuluh Kota — Lely Ekarita Kepala Puskesamas (Kapus) Dangung-Dangung Kabupaten Limapuluh Kota melaporkan 2 oknum wartawan dan 1 oknum yang mengaku tim sukses (Timse) kepala daerah, ke Polres Limapuluh Kota atas dugaaan pidana pemerasan dan pencemaran nama baik 6 Desember 2022.

Sebelum melapor Lely Ekarita mengaku sudah dua kali mendatangi Balai Wartawan Luak Limopuluah untuk meminta bantuan atau konsultasi atas kejadian dialaminya.

Kepada www.tribunsumbar.com Lely mengakui  dirinya merasa diperas dan nama baiknya dicemarkan.

“Benar saya melaporkan 1 oknum yang mengaku Timses kepala daerah, yaitu Y dan 2 oknum wartawan RH dan S kepada Polres Limapuluh Kota, dengan perkara dugaan pemerasan dan pencemaran nama baik,” ujarnya.

Menurut Lely dirinya baru mengenal RH dan S pada beberapa bulan lalu, sedangkan Y sudah kenal dari jauh hari. Lely mengatakan RH mengkonfirmasi kepada dirinya tentang pasien yang dirujuk  Puskesmas Dangung-Dangung, ditolak oleh RSUD Ahmad Darwis Suliki.

“Karena ruangan full di RSUD Ahmad Darwis Suliki, kami mengupayakan membawa pasien ke RSUD Adnand WD Payakumbuh, namun juga penuh,” terangnya.

Kemudian Lely menjelaskan, Y sekiranya tanggal 8 Agustus 2022  kemaren memberikan tawaran kepadanya untuk memberitakan hal-hal positif tentang Puskesmas Dangung-Dangung, dengan mendatangi langsung ruangannya.

“Saya menjawab tidak usah, karena baik atau buruknya Puskesmas biar masyarakat sendiri yang menilai lansung, jadi tidak usah diberitakan,”ujarnya.

Kemudian pengakuan Lely, setelah dia menolak tawaran Y, diwaktu yang sama Y menerima telepon dari RH dan menyuruh Lely untuk berbicara via telpon dengam RH, kemudian Kepala Puskesmas ini mengatakan kalau mau konfirmasi datang saja langsung, tidak berselang beberapa menit RH masuk dengan S. Y mengatakan kepada RH agar tuliskan berita baik-baik tentang Puskesmas, padahal memurut pengakuannya, Lely sudah bilang tidak usah dari awal.

“Saya juga bilang kepada RH dan S agar tidak usah dituliskan berita tentang Puskesmas ini, biar masyarakat yang menilai, kemudian RH langsung menanyakan kepada saya tentang pasien yang dirujuk, kemudian sopir ambulance, kenapa belum masuk. Y sebelumnya memberikan penawaran kepada saya agar temannya bisa direkomendasikan menjadi sopir ambulance Puskesmas,” tutur Lely.

Setelah itu masih di dalam ruangan Kepala Puskesmas, Lely mengatakan dirinya kembali ditawari Y, kalau sebaiknya tawaran untuk menerbitkan berita baik-baik tentang Puskesmas dari dirinya dan RH diterima saja.

“Uni terima saja tawaran mereka, (RH dan S), uni juga bisa meminta perlindungan kepada mereka. kemudian Y mengatakan kepada saya, berikan saja uang transport sama rokok. Awalnya dia menuliskan Rp 200 ribu, setelah itu pesanya dihapus, saya menanyakan lagi uang untuk apa dan berapa, Y menuliskan 1000 dan kemudian chatnya dihapus lagi,”ujar Lely, Rabu 14/12-2022.

Kemudian kata Lely, diq keluar karena ada yang harus ditanda tangani, Y lansung mengiringi saya memberitahukan RH dan S tidak mau dikasih Rp 200 ribu.

“Y mengatakan agar memberi mereka (RH dan S,red) duit Rp 1 juta, Kemudian waktu berpamitan pulang, RH mengatakan kami pamit dulu, data Puskesmas sudah kami kantongi semuanya, polisi sama intel sudah banyak dibawah. Posisi kami waktu itu di ruangan saya lantai 2 puskesmas, kemudian mereka pergi dan Y masih tinggal di kantor,”ujar Lely ceritakan apa. yang dialaminya.

Pada keterangan Lely, Y yang masih tinggal di ruangannya mengatakan tolong dibantu berapa ibu punya duit saja, kalau seandainya ibu tidak mampu Rp 1 juta.

“Dalam kondisi tertekan, dan dari pagi sampai siang saya melayani mereka, saya sudah pusing-pusing, karena belum makan, terlebih saya seorang wanita, di dompet saya ada uang Rp 300 ribu dan saya pinjam ke staf 200 ribu lagi. Y ditelpon oleh RH, dan Y menyuruh RH kembali dengan mengatakan tidak ada ibu ini uang sebanyak itu jadi adanya cuma 500 ribu,” paparnya.

Auto tak sampai lima menit setelah menelpon dengan RH, S lansung datang lagi ke ruangan Kepala Puskesmas untuk mengambil uang seratus ribu sebanyak 5 lembar.

Kemudian Lely menjelaskan, setelah kejadian 8 Agustus itu, besoknya Y datang lagi ke Puskesmas, Y datang berkali-kali menanyai tentang amprah gaji karyawan yang belum selesai, menanyai setiap pasien yang datang.

“Y datang lagi menanyakan waktu persiapan HKN ambulance kami gunakan untuk membawa bambu, karena waktu itu acara HKN-nya camp di Harau. Dan minggu kemaren Waktu kami sedang apel pagi di Puskesmas, Y juga datang dengan merekam dan foto-foto segala aktifitas kami di Puskesmas,”uajr Lely.

Sebelumnya Y kata Lely juga ada mengantarkan pasien sakit ke Puskesmas Dangung-Dangung, Y meminta agar pihak Puskesmas segera merujuk pasien sakit perut ke RSUD.

“Y mendesak agar segera dirujuk, padahal kami pihak Puskesmas harus menelpon RSUD terlebih dahulu, harus memasang infus harus melakukan SOP kerja,” keluh Lely.

Kemudian Lely mengakui dirinya kaget karena melihat berita, menurut Lely ada empat berita di portal online yang dikirm kepada dirinya oleh teman kerjanya.

“Saya dikirim beberapa link berita online yang judulnya ‘Diduga Puskesmas Dangung-Sangung Menolak Masyarakat Meminjam Ambulance’ dan ‘Kapus Dangung-Dangung Ditenggaraiarang Warga Gunakan Ambulance Milik Puskesmas’ dan ‘Masyarakat Dangung-Dangung Keluhkan Kapus yang Terkesan tidak Membolehkan Meminjam Mobil Ambulance,” paparnya.

Kemudian Lely menjelaskan, dia datang ke Balai Wartawan Luak Limopuluah untuk konsultasi langkah apa yang harus dilakukanya. Lely mengatakan rekan wartawan menyuruhnya untuk melayangkan hak jawab ke redaksi portal online tersebut.

“Saya lansung mengirim hak jawab kepada redaksi mereka, setelah itu, bukannya hak jawab yang saya terima, saya malah menerima beberapa link berita yang judulnya ‘keji….!!! Kapus Dangung-Dangung Malah Tuduh Wartawan Memerasnya’ dan ‘Parah…Kapus Dangung-Dangung tuduh wartawan Memeras Dirinya’ dan ‘Berbau Fitnah, Kapus Dangung-Dangung Tuduh Wartawan Memeras,” terang Lely.

Atas kejadian yang menimpa dirinya, Lely merasa kurang senang dan tidak terima dengan perlakuan Y, RH, dan S. Lely memutuskan melapor ke Polres Limapuluh Kota dengan laporan aduan pemerasan dan pencemaran nama baik dengan surat tanda terima pengaduan Nomor : 90/XII/2022/ SPKT/Polres 50 Kota.

Pihak Polres Limapuluh Kota setelah di mintai keterangan juga membenarkan adanya laporan aduan yang masuk atas nama pelapor Lely Ekarika.

“Untuk laporan pengaduan atas nama Lely Ekarika dalam dugaan pemerasan dan pencemaran nama baik memang sudah masuk,” ujar Kasat Reskrim AKP. Elvis Susilo.

Menanggapi hal tersebut Ketua Terpilih Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Luak Limopuluah Aspon Dedi menyesalkan hal tersebut. Menurutnya jika benar ada oknum wartawan melakukan hal seperti itu, itu sangat merusak citra wartawan.

“Saya mendukung penegak hukum agar segera memproses hal tersebut, jika benar itu terbukti, saya berharap dihukum sesuai hukum yang berlaku. itu sangat menciderai marwah wartawan. Saya tidak mau karena ulah ‘nakal’ oknum wartawan, profesi wartawan secara keseluruhan dirusak oleh oknum watawan yang ‘nakal’,”ujar Aspon. (han)