Waduhhh, 35 Ribu Dokter Gigi Ancam BPJS, Karena Diharagai Setara Tarif Parkir

oleh -1,107 views
oleh
1,107 views
BPJS hargai dokter gigi setara tarif parkir, 35 ribu dokter gigi ancam BPJS, Ugan saat kukuhkan PDGI Sumbar, Sabtu 8/9 (foto: humas-pdgi)

Bukittinggi,—Sebanyak 35.000 dokter gigi di seluruh Indonesia tergabung dalam PDGI mengancam menarik diri dari kemitraan dengan BPJS, jika BPJS mengabaikan tuntutan kenaikan pembayaran, waduhh, apa sebabnya tuh?.

Upss ternyata saat ini pembayaran terlalu murah yang diterima dokter gigi, hanya setara bahkan lebih murah dari uang parkir.

Demikian pernyataan keras itu disampaikan oleh Wakil Ketua Umum PB PDGI (Pengurus Besar Persatuan Dokter Gigi Indonesia) drg. Ugan Gandar setelah melantik Pengurus Wilayah PDGI Provinsi Sumatera Barat dan 11 Pengurus Cabang PDGI Kabupaten Kota se Sumatera Barat, Sabtu 8/9 di Aula Istana Bung Hatta, Bukittinggi.

Menurut drg. Ugan Ganda, dokter gigi merasa diperlakukan tidak setara dan tidak memperhatikan azas keadilan oleh BPJS.

“Coba bayangkan, oleh BPJS, dokter gigi disetarakan pembayaranya dengan uang parkir yaitu Rp2.000 sekali pelayanan. Bahkan jika seorang dokter gigi sebagai pelayan di Faskes milik seorang owner maka pembayarannya hanya Rp500 setiap melayani. Ini sangat miris memang,”ujar Ugan Gandar yang pernah menjabat Presiden Serikat Pekerja di Pertamina Pusat.

Ugan mengungkapkan, bahwa sejak awal PDGI sebenarnya sudah menyatakan ketidak setujuannya atas penetapan nilai kapitasi BPJS Yang Rp2.000.

Akan tetapi karena mendukung UU No 14 tahun 2014 tentang Jaminan Kesehatan Nasional, dokter gigi menghormati. Namun setelah empat tahun berjalan tidak ada kenaikan dan menjadikan dokter gigi makin ‘kurus’ dan diperlakukan tidak adil.

“Sekarang saatnya PDGI mengadukan nasib kepada prmerintah,”ujar Ugan Gandar.

Agar pemerintah memperhatikan nasib dokter gigi. Jika pemerintah tidak peduli, kata Ugan Gandar, anggota PDGI akan mundur dari kemitraannya dengan BPJS.

Pernyataan keras terebut mendapat aplause dari sekitar 400 peserta seminar nasional yang dilakukan Pengwil PDGI Sumatera Barat dalam rangka pengukuhannya itu.

Sementara Gubernur Sumatera Barat diwakili Plt Sekda Drs. H. Nasir Achmad Msi, mengaspirasi dokter gigi tersebut tentunya akan menjadi masukan bagi pemerintah.

“Karena kebijakan ini adalah produk dari UU Jaminan Kesehatan sebaiknya aspirasinya lebih baik disampaikan kepada pemerintah pusat,”ujar Nasir.

Pelantikan Pengurus Wilayah PDGI Sumatera Barat dilakukan oleh Wakil Ketua Umum PB PDGI drg. Ugan Gandar didampingi Kepala Departemen Organisasi drg. Rahmat.

Pengurus yang dilantik sebagai Ketua PDGI Sumbar periode 2018-2021 adalah Drg. Frisdwati A. Boer MM menggantikan drg. Cici Sylfianti Syaharman, MMkes yang sekarang menjadi pengurus di PB PDGI. Sebagai Sekretaris PDGI Sumbar Drg. H. Busril, Mkes dan Bendahara DR. Drg. Widyawati, Mkes. Sp.KG. (rilis: pdgi-sumbar)