Waduhhh… Gerindra No Bacaleg di Dapil 3 Provinsi Sumbar

oleh -1,970 views
oleh
1,970 views
Komisioner KPU Sumbar Iswaryani sebut 74 Bacaleg TMS, tiga Parpol no Bacaleg di satu dan dua Dapil di Sumbar, Minggu 12/8 (foto: dok)

Padang,—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) hari ini resmi merilis Daftar Calon Sementara (DCS) DPRD Provinsi  Sumbar untuk Pemilu 2019.

Hasil verifikasi keabsahan Bacaleg diajukan Parpol peserta sebelumnya, hasilnya mengejutkan, Partai Gerindra No Bacaleg pada Daerah Pemilihan (Dapil) Sumbar 3 meliputi Kabupaten Agam dan Kota Bukittinggi.

“Bacaleg Gerindra gugur di Dapil Sumbar 3 itu karena tidak memenuhi unsur 30 persen keterwakilan perempuan,”ujar Komisioner KPU Sumbar Iswaryanj, Minggu 12/8 di Padang.

No Bacaleg di Dapil 3 bagi Partai Gerindra tentu tamparan karena hasil Pemilu 2014 lalu Gerindra memiliki wakil DPRD provinsi dari Dapil tersebut.

Sebenarnya tak cuman Gerindra No Bacaleg, dari DCS diumukan KPU Sumbar hari ini, Parpol Berkarya tidak ada Bacaleg pada Dapil Sumbar 4. 5 dan 6. Juga tak ada Bacaleg pada DCS KPU Sumbar Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yakni di Dapil Sumbar 4 dan 6.

Dari hasil verifikasi KPU Sumbar terhadap Bacaleg diajukan Parpol dan KPU juga telah berikan waktu perbaikan berkas Bacaleg, ternyata ada 74 Bacaleg tidak memenuhi syarat (TMS)

“74 Bacaleg TMS, sedangkan total Caleg memenuhi syarat (MS) Jumlah 981, terdiri dari Bacaleg perempuan 371 orang dan Bacaleg Laki-laki 610 orang,” ujar  Izwaryani.

Pada bagian lain, masa pengumuman DCS adalah masa uji publik, masyarakat dapat memberikan penilaian terhadap Bacaleg diajukan Parpol peserta Pemilu 2019 kepada KPU.

“Untuk mengetahui Bacaleg provinsi dan kota dan kabupaten se Sumbar, masyarakat selain di media mainstrem dan media online, juga bisa melihat di
http://sumbar.kpu.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=622 ,”ujar Iswaryani. (rom)