Waduhhh, Hulu Daerah Aliran Sungai Batang Hari Status Mengkhawatirkan

oleh -936 views
oleh
936 views
Yoni Candra Manager Advokasi Walhi Sumatera Barat, ungkap pantauan Walhi Sumbar terhadap Hulu DAS Batang Hari II, Kamis 1/11 (foto: google/ cendananews)

Padang,—Hulu DAS Batang Hari II meliputi enam daerah kota dan kabupaten yakni, Solok Selatan, Solok, Kota Solok, Kota Sawahlunto, Sijunjung,  Dharmasraya posisinya mengkhawatirkan.

Padahal selama ini hulu DAS Batang Hari II itu sangat berperan menjaga aliran tata air saat musim penghujan dan sebagai pencegah banjir, pada musim kemarau mencegah dari kekeringan, dampak yang telah dimunculkan akibat dari rusaknya aliran sungai Batang Hari II itu banjir melanda beberapa kampung di Solok Selatan, Solok dan Dharmasraya pada tahun 2018.

“Bencana banjir tersebut kami duga kuat akibat rusaknya hulu DAS Batang Hari II,”ujar  Yoni Candra Manager Advokasi Walhi Sumatera Barat, Kamis 1/11 di Padang.

Dugaan ini menurut Yoni berdasarkan study WALHI Sumatera Barat pada kawasan kawasan Hulu DAS Batang Hari 2, ditemui telah mengalami beban yang cukup berat yang seyogyanya secara hidrology harus dijaga kelestarian dan fungsi kawasan hutannya sebagai Catchment Area atau kawasan penangkap air.

“Namun kondisinya hari ini kawasan ini justru dibebani dengan izin-izin ekploitasi hutan dan lahan,”uajr Yoni.

Hasil tinjauan dan kajian lapangan, overlay peta kawasan hutan dengan daerah aliran sungai Batang Hari II mengambarkan tata kuasa dan tata guna lahan di DAS Batang Hari II,  didominasi oleh Kawasan Hutan dengan fungsi kawasan konservasi, hutan lindung, hutan produksi, hutan produksi terbatas dan hutan produksi konversi.

Selain kawasan hutan, penggunaan lahan pada wilayah DAS tersebut dikuasai oleh pelaku usaha melalui izin pertambangan, kehutanan, perkebunan dan proyek energy. Sisanya berstatus areal penggunaan lain yang berfungsi sebagai wilayah budidaya, pemukiman, pusat pemerintahan dan lain sebagainya.

“Kawasan hutan berjumlah 47 % atau 623.502 hektar dari total keseluruhan kawasan di Daerah Aliran Sungai Batang Hari, 23 % dari luas wilayah telah dibebani berbagai izin usaha berbasis hutan dan lahan, 30 % atau 399.257 hektar saja areal penggunaan lain yang bebas dari izin usaha atau pun klaim hutan Negara. Seluas 307.984 hektar atau 23 % dari luas lahan di Hulu DAS Batang Hari 2 yang dibebani izin usaha pertambangan, perkebunan, proyek energy, usaha kehutanan,”ujarnya menjelaskan.

Dari 25 % wilayah DAS Batang Hari II yang dibebani izin usaha, sebesar 38 % merupakanan izin perkebunan kelapa sawit, 29 % merupakan izin pertambangan, izin HTI dan HPH yang saat ini ada di wilayah DAS Batang Hari II menguasai masing-masing 9% dari luas wilayah. Izin proyek energy geothermal mendapatkan lahan seluas 14 % dari luas lahan yang ada di Lanskap Mudiak Baduo dan dua perkebunan tea di wilayah DAS Batang Hari II menguasai lahan sebesar 1 %.

Menurut Tommy Adam, Manager Disaster Walhi Sumatera Barat menambahkan jika tidak segera diambil tindakan nyata pada wilayah DAS Batang Hari II seperti penataan dan penertipan wilayah DAS Batang Hari tersebut dari pemafaatan untuk pertambangan, perkebunan, dan illegal loging.

“Maka bencana banjir bandang, lonsor dan lain lain bencana alam akan terus menghapiri daerah, pemukiman yang meliputi wilayah DAS Batang Hari II itu,”ujarnya. (rilis: walhi-sumbar)