Waduhhh.. Komisi II DPR RI Kecewa Kunker ke Sumut

oleh -197 views
oleh
197 views
Guspardi ungkap kekecewaan Pimpin dan anggota Komisi II DPR RI ke Sumut. (faj)

Jakarta,— Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengaku kecewa kepada Gubernur Sumatera Utara lantaran kunjungan kerja (Kunker) masa reses komisi II DPR RI ke kota Medan Sumatera Utara gagal terlaksana bersama Pemda Sumut dan para kepala daerah (Bupati/ Walikota) se-Sumatera Utara beserta jajarannya.

Kondisi itu terjadi ketika rombongan Komisi II DPR RI yang dipimpin Ketua Komis II Ahlmad Doli Kurnia Tandjung di dampingi 2 Wakil Ketua komisi II (Junimart Girsang dan Saan Mustafa ) beserta 5 orang anggota komisi II melakukan kunjungan kerja reses pada tanggal 1-5 Maret 2023 ke Provinsi Sumatera Utara. Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota serta Bupati dan Wakil Bupati tidak satupun yang hadir.

“Padahal jauh hari sekretariat DPR RI sudah memberitahukan tentang rencana kunjungan ini kepada pemerintah daerah Sumut. Hal ini ini jelas sangat mengecewakan,” kata Guspardi, Kamis 2/3-2023.

Guspardi mengingatkan, seharusnya Gubernur Sumut bisa berpedoman kepada Surat Edaran (SE) Mendagri No 155/13514/SJ tertanggal 3 Desember 2019 poin 3 yang menjelaskan agar gubernur dapat menerima/ mendampingi Kunker Komisi II DPR RI ke daerah. Dalam hal Gubernur berhalangan, dapat menugaskan Wakil Gubernur atau Sekda untuk menerima/mendampingi pelaksanaan kunjungan kerja dari DPR RI.

“Begitu juga jika Bupati dan Wali Kota berhalangan hadir, kan bisa diwakilkan kepada Wakil Bupati atau Wakil Wali Kota. Jangan dikorbankan institusi akibat tidak satu padunya antara kepala daerah dengan wakil kepala daerah,” ujar Politisi PAN itu

Legislator asal Sumatera Barat ini menegasakan, bahwa ketidakhadiran jajaran Pemda Sumut ini telah membuat semua pimpinan dan anggota komisi II DPR RI kecewa dan marah.

Apalagi kata Guspardi belum pernah dalam sejarahnya Kunker Komisi II ke daerah dipimpin Ketua komisi yang juga didampingi 2 orang pimpinan komisi secara bersamaan. Di tambah lagi tidak adanya komisioner dari pusat (KPU RI dan Bawaslu RI) yang mendampingi menambah kekecewaan rombongan. Begitu pula dari unsur Kemendagri hanya diwakili oleh pejabat eselon 2.

Padahal agenda yang akan dibicarakan dalam Kunker reses Komisi II DPR RI ke Sumut ini sangat strategis dan fokus membahas tentang kesiapan daerah dalam menghadapi Pemilu 14 Februari 2024 yang tahapannya sedang berlangsung.

“Pak Junimart Girsang sebagai unsur pimpinan komisi II saat ini akan melaporkan kejadian ini kepada Pak Mendagri dan ketua DPR RI. Karena dinilai sebagai bentuk pelecehan terhadap intstitusi DPR RI (Contempt of Parliament),” tegas Pak Gaus ini.

Kegiatan Kunker Komisi II di Sumut kemudian dilanjutkan dengan rapat kerja bersama Kakanwil ATR/BPN Provinsi Sumut. Agenda pembahasannya mengenai evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan prioritas BPN serta membahas kasus-kasus pertanahan di Sumatera Utara.

Oleh karena itu kata Guspardi, diharapkan kepada Mendagri untuk mengingatkan Kepala Daerah di Indonesia agar kasus serupa tidak terulang kembali, baik di Sumut maupun di daerah lain di Indonesia.

“Bagaimanapun kunjungan kerja dari Komisi II DPR RI dimaksudkan mensinergikan program pemerintah daerah dengan DPR RI dalam rangka melaksanakan program strategis nasional,”ujar anggota Baleg DPR RI tersebut.(faj)