Waduhhh… Obat Cair Diduga Sebabkan Ginjal Akut Masih Beredar di Payakumbuh

oleh -351 views
oleh
351 views
Waduh obat sirup yang dilarang dijual oleh Kemenkes RI, ternyata di Payakumbuh masih beredar, Kamis 20/10-2022. (han)

Payakumbuh — Meskipun sudah ada larangan untuk tidak memberikan resep obat cair dan sirup dari Kementerian Kesehatan RI, beberapa apotek di Sumbar khususnya Payakumbuh masih memberikan obat jenis tersebut kepada masyarakat dengan bebas.

Pantauan www.tribunsumbar di beberapa apotek di kota Payakumbuh seperti di daerah Koto Nan Ampek, masih saja leluasa menjual obat paracetamol jenis sirup.

Padahal, dalam Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.05/iii/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidiomologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada Anak, sudah dijelaskan bahwa sebagai antisipasi, Kemenkes menginstruksikan semua apotek agar tidak menjual obat bebas ataupun obat bebas terbatas dalam bentuk cair dan sirup untuk sementara waktu.

Kemudian, surat edaran tersebut juga menjelaskan bahwa dokter atau tenaga kesehatan juga dilarang memberikan resep obat sirup atau cair. Larangan ini berlaku sampai ada pengumuman resmi dari pemerintah.

Salah satu apoteker yang tidak ingin disebutkan namanya di Payakumbuh, mengatakan bahwa dirinya masih memberikan obat resep sirup jika ada masyarakat yang ingin membelinya.

“Masih ada masyarakat yang ingin membeli obat tersebut, dan memang kami berikan,”ujarnya Kamis 20/10-2022.

Kemudian, tidak hanya paracetamol jenis sirup di Kota Payakumbuh juga ada menjual obat cair dengan merek Tempra dan Praxion.

Hal itu disebabkan akibat belum adanya tindakan tegas yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Sumbar.

Kepala Dinas Kesehatan Sumbar, Lila Yanwar mengatakan larangan untuk menjual atau memberikan resep obat cair tersebut masih bersifat himbauan.

“Masih dalam tahap himbauan, sebab tentu perlu adanya statement dari para ahli, sehingga untuk saat sekarang ini kita masih perlu adanya penelusuran saja,” jelasnya, Kamis.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh Wawan Sofianto juga mengatakan kalau pihaknya sudah melakukan langkah-langkah untuk mengantisipasi ini.

“Kita sudah melakukan himbauan kepada seluruh Apotek di Payakumbuh agar sementara waktu tidak menjual obat cair, begitu juga dengan tenaga kesehatan agar tidak memberikan resep obat cair. Bahkah Pak PJ Wali Kota Payakumbuh juga sudah melakukan Sidak ke beberapa Apotek di Payakumbuh,”ujar Wawan. (han)