Waduhhh, Pelanggaran Pemilu Marak, KIPP Sumbar Ingatkan

oleh -724 views
oleh
724 views
KIPP Sumbar deteksi pelanggaran pidana. Pemiku jelang hari pencoblosan, Sabtu 23/3 (foto: fantau)

Batusangkar, — Selama masa tahapan kampanye Pemilu serentak 2019 di Sumatera Barat (Sumbar) cukup banyak terjadi kasus pelanggaran tindak Pidana Pemilu.

“Dari berjibun laporan dugaan pelanggaran tindak pidana Pemilu, ada empat kasus yang sampai diperiksa dan diputus pengadilan, sisanya dihentikan di Sentra Gakkumdu (Penegak Hukum Pemilu),”ujar Koordinator Divisi Advokasi dan Hukum Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Sumbar Muhamad Arif di Batusangkar, Sabtu 23/3.

Arif menyebut pelanggaran tindak pidana yang sudah inkrah tersebut terjadi di tiga daerah yakni Kabupaten Solok, Kota Bukittinggi dan Kabupaten Tanah Datar, namun secara umum laporan pelanggaran Pemilu selama tahapan kampanye hampir merata terjadi di seluruh daerah di Sumbar.

“Kita menilai akan banyak terjadi kemungkinan dugaan pelanggaran tindak pidana Pemilu untuk beberapa waktu ke depan bila tidak dilakukan upaya pencegahan yang tersistim dan terencana,” katanya.

Untuk itu, tutur Arif, KIPP mengingatkan agar Gakkumdu Bawaslu kabupaten/kota agar meningkatkan sosialisasi dan publikasi kepada masyarakat dan pola penanganan tindak pidana Pemilu.

“Kepada jajaran Bawaslu agar meningkatkan upaya pencegahan pelanggaran dengan melakukan deteksi dini dan pemetaan kemungkinan pihak-pihak yang akan melakukan pelanggaran,” katanya.

Kepada KPU diingatkan agar ikut mensosialisasikan kepada seluruh jajarannya terkait dengan jenis tindak pidana Pemilu yang subjeknya tertuju kepada KPU dan jajarannya.

“Kita juga mengingatkan peserta Pemilu, pelaksana kampanye dan tim kampanye Pemilu serta pihak-pihak yang terlibat dalam kontestasi Pemilu agar memahami dan mematuhi seluruh aturan,” kata Arif. (fantau)