Wah Ruangan Pelayanan Seperti Hotel, Dua Dinas Penanaman Modal Berbagi Informasi

oleh -1,003 views
oleh
1,003 views
Kadis PMPTP Hendra Aswara berbagi informasi terkait perizinan online dengan DPMPTSP Pessel di Ruang Pelayanan di Pariaman, Kamis (7/12).
Kadis PMPTP Hendra Aswara berbagi informasi terkait perizinan online dengan DPMPTSP Pessel di Ruang Pelayanan di Pariaman, Kamis (7/12).

Padang Pariaman,—Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu dan Perindustrian (DPMPTP) Kabupaten Padang Pariaman dengan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pesisir Selatan berbagi informasi terkait pelayanan perizinan.

Sekretaris DPMPSTP Pessel Darmadi mengaku datang ke Padang Pariaman untuk melihat langsung pelayanan perizinan dan inovasi yang telah dilakukan. Ia pun merasa nyaman berada di ruang pelayanan yang disain seperti di Hotel.
“Wah.. ruang pelayanan seperti di hotel” kesan pertama Sekretaris DPMPTSP Pessel sewaktu melihat kantor DPMPTP Kab. Padang Pariaman di Pariaman, Kamis (7/12) kemarin.
Adapun maksud kedatangannya, kata Darmadi, untuk sharing informasi terhadap pelayanan perizinan dan non perizinan yang telah diterapkan secara online . Kemudian mengenai koordinasi dengan OPD teknis dalam pemberian rekomendasi izin.
Darmadi mengatakan bahwa pelayanan di Padang Pariaman sudah lebih baik dengan memakai Aplikasi perizinan elektronik. Sementara Pessel juga telah mengoperasionalkan aplikasi SiCantik dari Kominfo.
“Kita lihat di media, di sini banyak inovasi dan telah melaksanakan seluruh rekomendasi KPK. Apalagi pak Kadisnya masih muda dan menguasai teknologi informasi” ujarnya.
Kadis PMPTP Hendra Aswara mengatakan bahwa seluruh administrasi perizinan dilakukan secara online yang diberi nama SIMPEL atau Sistem Perizinan Elektronik. Terdapat 122 perizinan dan 6 non perizinan yang dilayani oleh petugas front office.
Setelah entry data, berkas dilanjutkan kepada Kepala Bidang Perizinan secara online. Jika telah diverifikasi oleh Kepala Dinas maka sertifikat izin sudah bisa dicetak oleh Back Office.
“Setiap sertifikat yang dicetak terdapat barcode, untuk menjamin keaslian dokumen” ujar Magister Manajemen itu.
Untuk menampung masukan masyarakat, tambah Hendra, Dinasnya sudah memiliki layanan pengaduan masyarakat secara online melalui website, medsos, SMS, Whatsapp, email dan lainnya.
“Setiap pengaduan kita tindak lanjuti hingga tuntas karena juga terkoneksi langsung oleh inspektorat” kata Kadis termuda di Padang Pariaman.
Begitu pula dengan keterbukaan informasi publik, DPMPTP telah memiliki website perizinan. padangpariamankab.go.id yang didalamnya terdapat data, persyaratan dan informasi yang sewaktu-waktu dapat diunduh atau didownload oleh masyarakat.
Dikatakannya bahwa DPMPTP Padang Pariaman sudah menjalankan seluruh program yang diperintahkan oleh KPK RI terhadap pelayanan perizinan. (rilis: humas pdgprm).