Wakaf Modal. Usaha Mikro Dilaunching Wabup Pasbar

oleh -287 views
oleh
287 views
Wabup Pasbar dan ACT luncurkan program wakaf modal usaha untuk UMKM, Kamis 12/8-2021.(foto: dok/jonhar)

Pasaman Barat,—Aksi Cepat Tanggap (ACT) Cabang Pasaman Barat bersama Wakil Bupati Pasaman Barat H. Risnawanto gelar soft launching program Wakaf Modal Usaha Mikro Indonesia bagi pelaku UMKM, Kamis 12/8-2021 di Auditorium Kantor Bupati Pasaman Barat.

Wakil Bupati Pasaman Barat H. Risnawanto didampingi Plt Kepala Dinas Koperasi dan UMKM  Sukarni menyampaikan apresiasi atas adanya program bantuan modal usaha oleh ACT ini.

“Saya apresiasi ACT Pasbar mampu menggagas program ini, Insya Allah sangat bermanfaat bagi pelaku usaha atau UMKM di Kabupaten Pasaman Barat,” ujar Risnawanto.

Risnawanto menerangkan, bahwa saat ini banyak pelaku UMKM yang terdampak atas wabah covid-19, sehingga banyak UMKM yang mengalami penurunan omset, tentu ini akan mempengaruhi pendapatan dan kemajuan usaha.

‘Kepada penerima manfaat yang hadir dalam saya meminta agar bantuan pinjaman modal usaha ini benar-benar dipergunakan untuk tambahan usaha agar usaha yang dijalankan bisa terus berjalan dan berkembang,” ujar Risnawanto.

Kepala Cabang ACT Pasaman Barat Gatoet Kesuma menyampaikan terima kasih kepada Pemkab  Pasaman Barat, tentunya Dinas Koperasi dan UKM Pasbar atas dukungannya sehingga peluncuran Program Wakaf Bantuan modal UMKM berjalan lancar.

Pada kesempatan tersebut Ia mengatakan program ini bentuk kepedulian dermawan yang berdonasi melalui ACT terhadap pelaku UMKM terdampak oleh wabah covid-19.

“Pada tahap awal penerima manfaat 10 pelaku usaha atau UMKM dengan nilai bantuan modal masing – masing Rp 1 juta. Bantuan pinjam modal tersebut, nantinya akan dikembalikan penerima sesuai dengan kesepakatan antara pihak ACT dan pelaku usaha dengan jangka waktu maksimal 1 tahun tanpa adanya potong atau dana administrasi maupun bunga,”ujar Gatoet.

Ada 150 alokasi untuk pelaku usaha atau UMKM yang tersebar di kabupaten Pasaman Barat, namun akan diidentifikasi dan diseleksi sesuai kriteria yang berhak atau yang memenuhi syarat untuk mendapatkan program bantuan pinjam modal ini.

Dan agar program ini dapat terlaksana dengan baik ACT mengajak para dermawan untuk bersama-sama mewakafkan modal usaha utk membantu pelaku usaha mikro  terdampak covid melalui lembaga kemanusian Aksi Cepat Tanggap.

Pihaknya kata Gatoer juga menyampaikan, guna menunjang atau memberikan dampingan dan arahan, ACT pun membentuk tim pendamping yang tujuannya mendampingi para pelaku usaha atau UMKM yang menerima manfaat, sehingga bantuan ini benar-benar dimanfaatkan secara baik, sehingga memberikan dampak atas kemajuan untuk kemajuan usaha.

Salah satu penerima manfaat Mursidah 46 tahun, warga Jorong Tampus Ujung Gading menyampaikan, bantuan modal ini begitu membantunya karena susahnya mendapatkan bantuan modal pinjaman saat ini, apalagi bantuan tanpa ada uang administrasi atau bunga.

Mursidah yang menjadi tulang punggung keluarga tunggal bagi 4 anaknya, menyampaikan ucapan terima kasih kepada ACT dan Pemerintah Pasaman Barat karena bisa mendapatkan program ini.

“Bantuan modal usaha ini, akan saya pergunakan untuk tambahan modal usaha jualan lontong dan gorengan,” ujar Mursidah. (jonhar)