Wako Fadly Tegas, Perantau Pulkam Dikarantina 14 Hari

Seluruh perantau pulang ke Padang Panjang dari zona merah harus dikarantina 14 hari, Fadly Amran siap tidak populis atas kebijakan tersebut, Minggu 12/4 (foto: dok/kominfo)
Seluruh perantau pulang ke Padang Panjang dari zona merah harus dikarantina 14 hari, Fadly Amran siap tidak populis atas kebijakan tersebut, Minggu 12/4 (foto: dok/kominfo)

Padang Panjang,—-Memutus mata rantai Coronavirus tidak mungkin disiapkan di hilirnya saja yakni rumah sakit dan tim medis.Tapi, kata Walikota Padang Panjang Fadly Amran harus dari huunya, yaitu orang masuk ke Padang Panjang mesti dilakukan pemeriksaan dan pengawasan.

”Kalau mereka perantau terutama dari daerah red zone maka itu harus di karantina di instalasi yang kita siapkan. Karena perantau dari  daerah red zone di protokol kesehatan itu masuk kategori orang dalam pantauan (ODP) sekalipun tidak ada gejal saat diperiksa awal,”ujar Fadly Amran Minggu 12/4 dihubungi media di Padang.Kata Fadly, perantau kalau sayang ke orang kampung harus karantina selama 14 hari tidak di rumah tadi di tempat yang telah disiapkan,”ujarnya.

Kepada Tim Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona (Satgas PPVC) Kota Padang Panjang, Fadly Amran berharap untuk bersikap lebih tegas kepada siapa saja yang baru kembali atau datang dari luar provinsi ke Kota Padang Panjang, apalagi yang datang/pulang dari daerah zona merah.  Mereka akan dipaksa menjalani karantina di dua lokasi yang telah disiapkan pemko setempat, BLK Ngalau dan BBI Gajah Tanang.“Siapa saja yang datang atau kembali dari luar provinsi, apalagi zona merah Covid-19, harus menjalani karantina di dua lokasi yang kita siapkan, untuk menjaga jiwa rakyat Padang Panjang saya siap tidak populis atas sikap tegas ini,”ujar Fadly..

Menurut Fadly, sikap tegas itu diambil lantaran masih ada orang yang pulang atau kembali dari luar provinsi, mereka enggan menjalani karantina di dua lokasi tersebut. Sebagian besar mereka berdalih menjalani karantina mandiri saja di rumah masing-masing.“Pada awalnya kita memberi peluang karantina mandiri. Namun pengawasannya sulit, kita tidak bisa memastikan mereka benar-benar tidak keluar rumah selama 14 hari. Lantaran itulah kita buat kebijakan, mereka harus dikarantina di BLK atau BBI lebih dulu sebelum pulang ke rumah,” tegasnya.

Dengan dikarantina di dua lokasi itu, mereka tentunya bisa diawasi dengan ketat. Di dua lokasi itu telah disiapkan dokter, perawat, bidan, ahli gizi dan tenaga kesehatan lainnya.“Kalau masa karantina habis dan mereka sehat-sehat saja, mereka boleh pulang,” tambah Sekdako Sonny Budaya Putra.

Berdasarkan informasi dari Kepala BPBD Kesbangpol Padang Panjang, Marwilis, jumlah pasien yang dikarantina di dua lokasi yang telah disiapkan Pemko tersebut, hingga saat ini berjumlah 2 orang. Satu orang sudah menjalani karantina beberapa hari, sedangkan satu lainnya baru masuk Minggu, (12/4) sore.Pasien yang telah beberapa hari menjalani karantina adalah perantau yang berasal dari Tangerang. Sedangkan yang baru menjalani karantina warga Padang Panjang yang baru pulang dari Jakarta.

“Selama masa karantina, mereka diawasi secara ketat dan diberikan pendampingan oleh tim kesehatan. Setelah masa karantina habis, baru mereka dibolehkan pulang,” sambung Kadis Kesehatan, Nuryanuwar.Nuryanuwar sendiri telah menjelaskan kepada tenaga medis yang ditugaskan di lokasi karantina, tentang tatacara menangani pasien yang sedang di karantina. Paramedis itu juga diminta menyampaikan keluhan yang dihadapi di lokasi karantina.

“Keluhan-keluhan yang terjadi di lapangan akan disampaikan kepada pimpinan. Kita tetap akan berusaha agar semakin efektif penanganan pasien di lokasi karantina,” katanya.Sementara itu tim gabungan yang terdiri atas tenaga medis, TNI-Polri, PMI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, BPBD dan relawan memperketat pemeriksaan di tiga posko perbatasan. Setiap kendaraan yang masuk akan diperiksa, apalagi yang datang dari luar provinsi menuju Padang Panjang.

“Hal ini dilakukan mengingat tidak lama lagi umat Islam akan memasuki bulan suci Ramadhan, maka perlu dilakukan peningkatan pemantauan di beberapa titik pintu masuk Kota Padang Panjang ini,”ujar Sekretaris Satgas PPVC Padang Panjang, Aswirman di Posko Kacang Kayu.Menurutnya, pemantauan diperketat karena biasanya setiap jelang masuknya bulan Ramadhan banyak perantau pulang kampung.

“Perharinya diperkirakan 200 kendaraan lebih yang masuk lewat posko ini, baik minibus, mobil pribadi dan travel dengan rata -rata penumpang 6-5 orang,” katanya.(rilis: kominfo)

Editor : Adrian Tuswandi, SH
Banner - Gerindra
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini