Wako Genius Umar Distribusikan Zakat Fitrah Kepada 385 Mustahiq se-Kota Pariaman

oleh -85 views
oleh
85 views

Pariaman–Walikota Pariaman, Genius Umar distribusikan zakat fitrah dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Pariaman kepada 385 Mustahiq se-Kota Pariaman di Balairung Rumah Dinas Walikota, Rabu (27/4/2022).

“Sebanyak 385 Mustahiq se-Kota Pariaman menerima zakat fitrah pada program Pariaman Taqwa melalui Baznas Kota Pariaman”, ungkapnya.

Genius Umar menyebutkan bahwa zakat fitrah yang kita berikan ini adalah zakat yang berasal dari potongan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) tiap bulannya. Dan alhamdulillah dana yang terkumpul ini diberikan kepada saudara-saudara kita yang berhak menerima.

“Mungkin bagi kita yang memberi nilainya tidak seberapa, namun bagi mereka yang menerima adalah suatu kebahagiaan dan sedikit meringankan beban mereka”, ulasnya.

Lebih lanjut, Genius Umar juga menjelaskan bahwa Kota Pariaman sedang semangatnya membangun kota, membangun fisik, membangun pasar, membangun jalan serta membangun sektor pendidikan.

“Dibidang pendidikan, Pemerintah Kota Pariaman bekerjasama dengan Baznas, dimana siswa SD, SMP dan SMA digratiskan sekolah oleh pemerintah daerah. Meskipun SMA kewenangan provinsi tetapi Pemko Pariaman membayar kepada provinsi untuk digratiskan”, terangnya.

Genius juga menambahkan kalau ada anak-anak kita yang sedang kuliah atau tamat SMA dan berasal dari keluarga tidak mampu, Pemko Pariaman ada program Satu Keluaga Satu Sarjana (Saga Saja) dan dibiayai oleh pemerintah daerah asal anak-anak ini lulus tes.

“Setahun kita mengirim 100 orang dimasing-masing politeknik. Dan tiga (3) tahun ini, kita telah mengirim 300 anak Kota Pariaman. Setelah tamat anak ini nantinya bekerja dan membantu keluarganya keluar dari lingkar kemiskinan”, sebutnya.

“Program pemerintah ini banyak, kita harus bekerja keras. Keberhasilan pemerintah kalau didukung oleh partisipasi dan doa masyarakat, saya yakin Kota Pariaman semakin maju”, pungkasnya mengakhiri.

Sementara itu, Ketua Baznas Kota Pariaman Zalman Zaunit mengatakan bahwa pendistribusian zakat fitrah ini berasal dari potongan gaji PNS Kota Pariaman yang dikelola Baznas Kota Pariaman melalui program Pariaman Taqwa.

“Pada tahun 2022, ada sebanyak 385 Mustahiq se-Kota Pariaman yang menerima zakat fitrah. Dengan rincian, untuk Kecamatan Pariaman Tengah sebanyak 114 orang mustahiq, Kecamatan Pariaman Utara sebanyak 97 orang mustahiq, Kecamatan Pariaman Selatan sebanyak 86 orang mustahiq dan Kecamatan Pariaman Timur sebanyak 88 orang Mustahiq”, sebutnya.

“Pendistribusian untuk zakat fitrah pada program Pariaman Taqwa ini dengan total Rp 77.000.000 dengan masing-masing mustahiq berhak menerima Rp 200.000”, tutupnya. (**)