[caption id="attachment_3162" align="aligncenter" width="3264"] Rangkong Gading kategori Appendiks I dilindungi sesuai Conf. 17.11 tentang konsevasi dan perdagangan Rangkong Gading, Kamis 14/9 saat Konsultasi Publik Regional Sumatera SRAK Rangkong Gading di Padang.[/caption]Padang,---Indonesia dikenal sebagai populasi tertinggi Rangkong Gading terbesar di Asia, dan populasi terbesar Rangkong Gading di Sumatera dan Kalimantan.
"Populasinya terbesar dan Indonesia memiliki 13 jenis Rangkong Gading atau nama latinnya Rhinoplax Vigil,"ujar Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Ditjend KSDAE Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup Bambang Dahono Adji, pada Konsultasi Publik Draft Stategi dan Rencana Aksi Konservasi Rangkong Gading, Kamis 14/9 di Padang.Rangkong Gading sendiri punya peran penting pada ekosistem karena kemampuan Rangkong Gading untuk terbang hingga 100 kilometer, menjadikan Rangkong Gading ini penebar benih pohon buah yang efektif.
"Rangkong Gading masuk daftar Appendiks I Konvensi Perdagangan Internasional Spesies Tumbuhan dan Satwa Liar Terancam (CITES) dan dikategorikan sebagai spesies dengan status Kritis pada Redlist International Union for Conservation of Nature (IUCN), sehingga dilarang menangkap untuk apapun juga, dan karena memiliki nilai tinggi Rangkong Gading diburu dan diedarkan ilegal, tak ada cara lain menjaga kelestariannya dan lindungi,"ujar Bambang didampingi Kepala Kasubdit Penerapan Konvensi Internasional, Ratna Kusuma Sari.Upss menurut Ratna, hasil buruan ilegal Rangkong Gading dan paruh rangkong punya nilai tinggi itu dipasarkan sampai ke China.
"Gunanya untuk obat, awetan dan hiasan, perburuan Rangkong Gading itu meningkat sekitar tiga tahun terakhir,"ujar Ratna.Tergerusnya populasi Rangkong Gading menurut Bambang Dahono juga akibat deforestasi, penebangan liar dan kebakaran hutan serta petuahan fungsi lahan."Untuk lestari dan melindungi Rangkong Gading, Indonesia telah mengusulkan Resolusi pada Sidang CoP17 CITES di Johannesburg Afrika Selatan akhir 2016, awalnya sedikit alot tapi akhirnya setelah lewat lobi, akhirnya secara aklamasi diadopsi menjadi Resolusi Conf 17.11 tentang Konversi dan Perdagangan Rangkong Gading,"ujarnya.
Editor : Adrian Tuswandi, SH