Waoo Tidak Indahkan Teguran Gubenur, Bupati-Walikota Bisa Diberhentikan, Empat Daerah Langgar Manajemen ASN

oleh -519 views
oleh
519 views
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno akan tegur kepala daerah langgar manajemen ASN. (foto: humas pemprov sumbar)
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno akan tegur kepala daerah langgar manajemen ASN. (foto: humas pemprov sumbar)

Padang,—Menindaklanjuti paparan Asisten Komisioner Bidang Pengaduan dan Penyelidikan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Nurhasni, Gubernur Sumbar siap layangkan teguran tertulis kepada kepala daerah yang banyaj melanggar aturan ASN.

Nurhasni dalam laporannya pada Rapat Koordinasi dalam rangka Penguatan Peran Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat dalam Pembinaan dan Pengawasan Manajemen ASN dan Monitoring Tindak Lanjut Rekomendasi KASN, Kamis 19/10 adanya indikasi pelanggaran atas manajemen ASN yang terjadi di sejumlah daerah di Sumbar,

Gubernur Irwan Prayitno berjanji akan segera melayangkan surat teguran kepada kepala daerah (Bupati/Walikota) terkait.

Instruksi untuk melayangkan Surat Teguran tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur kepada Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah dan Inspektorat Provinsi Sumbar yang turut hadir pada kesempatan yang sama.

“Tolong Karo Pem (Pemerintahan) dan Inspektur, Bupati dan Walikota yang banyak catatan kita beri Teguran Pertama. Susun segera, nanti langsung saya tandatangani,” ujar Irwan tegas.

Gubernur menambahkan, jika Teguran Pertama tidak diindahkan, Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Daerah akan memberikan Teguran Kedua. Jika tetap dihiraukan, Pemprov akan meneruskannya ke Kemendagri untuk ditindaklanjuti.

“Kita sekolahkan ke Kemendagri, nanti kalau tidak juga, ya bisa diberhentikan,” ujarnya.(rilis humas pemprov sumbar)