Waooo… UMMY Berproses ke PTN

oleh -333 views
oleh
333 views
Dosen dan tenaga pendidik di UMMY Solok tandatangani persetujian UMMY menjadi PTN, Jumat 18/6-2021. (foto: age)

Solok — Universitas Mahaputra Muhammad Yamin (UMMY) Solok ternyata tengah berproses menuju status Perguruan Tinggi Negeri, waoo kerennn nich.

Bahkan KetuabYayasna Suryadi Asmi memberikan perhatian yang serius untuk perubahan status menjadi Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Terbukti ada komitken bersama dengan penandatanganan pernyataan persetujuan seluruh sivitas akademika, baik dosen maupun tenaga kependidikan.

Penandatanganan pernyataan persetujuan dilakukan, Jumat 19/6-2021 lalu, disaksikan Ketua Badan Pengurus Yayasan Mahaputra Prof. Muhammad Yamin, SH, Suryadi Asmi SE, MM dan Rektor UMMY Solok, Prof Dr Ir Syahro Ali Akbar dan dihadiri seratusan dosen di Aula UMMY Solok Kampus 1 Jln Jenderal Sudirman, Kota Solok.

Ketua Badan Pengurus Yayasan, Suryadi Asmi dihubungi Senin 21/6-2021 mengatakan, pihaknya akan melakukan persiapan yang dibutuhkan untuk menuju PTN.

“PTS yang dipersiapkan menuju PTN ini memiliki 4 fakultas yakni Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Fakultas Pertanian, Fakultas Ekonomi dan Fakultas Hukum. Kami minta semua bersabar, semua persiapan menuju PTN akan diupayakan semaksimal mungkin,” ujar Suryadi Asmi, mantan Dirut Bank Nagari ini.

Suryadi mengatakan, UMMY Solok siap menuju PTN.

“Insya Allah UMMY Solok siap memenuhi persyaratan yang disyaratkan, dengan harapan bisa menjadi PTN yang dibanggakan nantinya,”katanya.

Suryadi Asmi mengapresiasi seluruh dosen dan tenaga pendidik maupun tenaga administrasi, karena di masa pandemi covid-19, UMMY masih dapat menyelenggarakan fungsi perguruan tinggi secara lancar dan terkendali.

“Sehingga mahasiswa aktif UMMY berjumlah 1400-an baru tetap kuliah, baik dengan daring maupun tatap muka seperlunya, ” ujarnya.

Sementara itu Rektor UMMY Solok, Prof Dr Ir Syahro Ali Akbar menyatakan sumber daya manusia (SDM) seperti dosen dan tenaga administrasi serta penunjang akademik tetap yayasan telah menyetujui perubahan status menjadi PTN.

“Bahkan mereka bersedia menyatakan tidak menuntut untuk diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), ” ujarnyam (age)