Wapres Serahkan Langsung Anugerah Badan Publik

oleh -784 views
oleh
784 views
Gelaran Anugerah Badan Publik 2018 di laksanakan di Istana Wapres, Senin 5 November 2018. (foto: dok)

Jakarta,—Komisi Informasi (KI)Pusat Republik Indonesia memastikan anugerah badan publik 2018 terkait keterbukaan informasi berdasarkan UU KIP diserahkan langsung oleh Wapres Jusuf Kalla.

“Kepastiannya kemarin, Pak Wapres JK serahkan langsung anugerah badan publik di Istana Wapres Jalan Merdeka, pada Senin, 5 November,”ujar Wakil Ketua KI Pusat Hendra, pada WhatsApp group Komisi Informasi RI, Kamis 1/11.

Menurut KI Pusat undangan anugerah disampaikan kepada semua badan publik yang masuk nominasi dan komisi informasi seluruh Indonesia.

“Tapi karena keterbatasan ruang acara anugerah maka komisioner KI yang dapat masuk ke lokasi acara di lingkungan istana Wapres hanya satu per komisioner daerah,”ujar Hendra menginfokan.

Pihak KI daerah sebenarnya kecewa adanya pembatasan itu. “Tapi kita harus hargai kerja keras KI Pusat untuk mengelar anugerah di Istana Wapres sebagai upaya memasivekan keterbukaan informasi publik kepada seluruh badan publik di pusat,”ujar Komisioner KI Sumbar Adrian.

Sementara beberapa komisioner KI daerah lain berharap ada kegiatan lain sebagai rangkaian anugerah badan publik di luar istana.

“Sehingga kawan komisioner yang tidak kebagian cap Paspampres bisa juga melakukan pertemuan berbentuk diskusi untuk pengayaan keterbukaan informasi publik,”ujar Komisioner KI Aceh Yusran.

Sementara Komisioner KI Pusat Cecep Suryadi memastikan pelaksanaan kegiatan anugerah badan publik dilakukan Senin siang 5 November.

“Soal siapa noninator dan badan publik paling terbuka, kita umumkan saat hari pemberian anugerah di Istana Wapres,”ujarnya (rilis: ppid/kisb)