Wartawan dari Lima Provinsi UKJ di Padang

oleh -1,073 views
oleh
1,073 views

Padang,—Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Padang bersama AJI Indonesia mengadakan Uji Kompetensi Jurnalis (UKJ) se-Sumatera di Padang, 22-23 April 2017.

25 peserta UKJ berasal dari lima kota di lima provins yakni, Padang, Palembang, Pekanbaru, Jambi dan Lampung.

Pelaksanaan UKJ diawali Workshop Etik dan Profesionalisme Jurnalis dengan tema “Profesionalisme Jurnalis Menghadapi Hoax” pada 21 April. Pelaksanaan workshop ini didukung Kedutaan Besar Australia.

Pemateri workshop terdiri dari Ketua AJI Indonesia, Suwarjono, jurnalis senior dan pendiri AJI, Hasudungan Sirait, Majelis Etik AJI Indonesia dan koresponden The Jakarta Post Sumatera Barat, Syofiardi Bachyul dan Hendra Makmur, Wakil Koordinator Wilayah Sumatera AJI dan koresponden Media Indonesia.

Untuk  UKJ sendiri menurut Ketua AJI Padang Yuafriza, ada lima penguji plus satu penguji magang.

“Mereka Hasudungan, Syofiardi dan Hendra, juga ada Jajang Jamaludin, jurnalis Tempo dan pengurus Sekolah Jurnalis AJI dan Nashrian Bahzein, pemimpin redaksi Padang TV. Sementara Agoez Perdana, pemimpin redaksi Kabarmedan.com menjadi penguji magang,”ujar Yuafriza Ocha, Kamis 20/4 di Padang.

AJI menjadi pengggas Dewan Pers untuk menerapkan uji kompetensi ini.

“Uji kompetensi ini penting bagi jurnalis terutama untuk menjawab problem profesionalisme jurnalis dan penegakan etika jurnalistik di Indonesia,”ujar Ocha.

Menurutnya Kongres AJI di Makassar pada Desember 2011 memasukkan UKJ sebagai salah satu program nasional. Hal ini ditindaklanjuti dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) AJI pada Februari 2012 yang menyepakati dalam kurun tiga tahun kepengurusan AJI Indonesia periode 2011-2014, sekitar 50 persen anggota AJI telah memiliki sertifikat kompeten.

“UKJ bukanlah program atau agenda eksklusif AJI. Dewan Pers sudah menjadikan UKJ dengan nama Uji Kompetensi Wartawan (UKW) sebagai program yang mulai dilaksanakan sejak 2011. Demikian juga organisasi jurnalis di luar AJI. Beberapa anggota AJI sudah mengikuti UKW yang diagendakan oleh Dewan Pers dan telah memiliki sertifikat kompetensi,”ujarnya.

Pelaksanaan UKJ AJI dikatakan Ocha tetap mengikuti standar Dewan Pers yang disesuaikan dengan kekhasan AJI dengan standar yang telah disiapkan yang lebih sesuai dengan filosofi dan nilai-nilai yang diperjuangkannya.(erwan).