Wartawan Dianiaya, Khadafi Azwar : Tak Ada Alasan Pembenar Aniaya Wartawan Bertugas Jurnalistik

oleh -723 views
oleh
723 views
Ir wartawan adabertanet.com tengah mendapatkan penanganan medis, Minggu 8/3 di Banyuasian Sumsel (foto: iwosumsel)

Palembang,—Satu lagi jurnalis diduga dianiaya dan harus mendapat perawatan medis di Banyuasin Sumatera Selatan.

Ikatan Wartawan Online (IWO) Sumatera Selatan mendesak kepolisian segera menangkap sekelompok orang yang diduga pihak keamanan (PK) PT Lintang diduga bertindak biadab dengan menabrak dan mengeroyok seorang wartawan media Online di Banyuasin saat sedang melakukan peliputan pada Minggu 8/03.

Ketua IWO Sumsel, Sonny Kushardian, mengatakan pihaknya sangat mengecam adanya dugaan aksi kekerasan dan pengeroyokan terhadap Deni Irawan (ir)  wartawan dari media online adaberitanet.com yang sedang melakukan peliputan investigasi tentang penambangan pasir di Lebung dan Rantau Harapan Kecamatan Rantau Bayur Kab. Banyuasin.

“Kami menuntut polisi bisa bekerja optimal untuk menciptakan rasa aman pada warga Banyuasin, utamanya kalangan jurnalis karena dalam melaksanakan tugasnya wartawan dilindungi hukum yakni UU no 40 Tahun 1999. Jadi untuk itu kita meminta pihak kepolisian segera menangkap pelaku pengeroyokan terhadap wartawan dan mengusut tuntas atas kejadian tersebut, bila tidak mampu, kami secara terbuka akan menyatakan mosi tidak percaya pada Kapolda Sumsel,”ujar Sonny.

Kata Sonny pihaknya, saat ini bentuk tim investigasi investigasi dan segera melakukan pendampingan hukum terkait kejadian ini, karena Korban Deni Irawan saat ini tercatat sebagai anggota IWO di Sumsel.

Sementara solidaritas jurnalis atas kejadian kekerasan menimpa wartawan Online di Banyuasin berdatangan.

Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Sumbar Khadafi Azwar menyayangkan kejadian dialami jurnalis dan meminta Polri dalam hal ini Polda Sumsel untuk mengusut dan menindak siapa sjaa pelaku atas nama hukum berlaku.

“Tidak ada alasan pembenar atas apa saja kekerasan terhadap wartawan di republik ini, apalagi jurnalis (Ir,red) diduga dianiaya di Banyuasian sedang melakukan kerja jurnalistik,”ujar Khadafi Azwar Senin 9/3 di Padang.

Pihak kepolisian kata Khadafi atas kejadian di Banyuasin sudah dan harus bekerja menegakan hukum.

“Saya yakin Polri di Sumsel sudah bekerja mengungkap itu, dan itu harus dilakukan karena Polri bekerja profesional dan proporsional,”ujarnya.

Seperti diberitakan, Minggu kemari, kejadian bermula saat Deni Irawan (ir) salah satu wartawan dari media adaberitanet.com sedang melakukan peliputan dilokasi penambangan pasir di Desa Lebung dan Rantau Harapan Kecamatan Rantau Bayur Banyuasin.

Juralis online itu melakukan investigasi terkait adanya keluhan masyarakat hampir dua tahun bekangan terhadao aktifitas penambangan pasir di desa mereka, namun tidak jelas kontribusinya seperti apa kemasyarakat.

“Menindaklanjuti keluhan masyarakat Desa Lebung terkait adanya aktifitas penambangan pasir hampir dua tahun ini berlangsung tidak jelas kemana kontribusinya ke desa, namun setibanya di dusun Gemanpo Desa Rantau harapan saat sedang mengambil gambar dari atas perahu datang Speedboat dengan kecepatan tinggi menabrak perahu yang saya naiki,” kata Ir saat di rumah sakit.

Akibat benturan dengan Speedboat Ir pun terpental ke sungai,  tak sampai di situ pelaku lebih kurang enam orang secara membabi buta langsung mengeroyok, memukul, menendangnya berkali.

Atas kejadian tersebut Ir mengalami luka robek jari tangan tangan sebelah kiri, lembam di kepala bagian kiri, ngilu di bagian bahu sebelah kiri dan telah melaporkan kejadian tersebut ke SPK Mapolres Banyuasin.

“Saya berharap pelaku dapat ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,”ujar Ir.(rilis: iwo sumsel/sumbar)