WFH Oke Ajah, Tapi Pelayanan Publik Jangan Terbaikan

oleh -152 views
oleh
152 views
Guspardi Gaus nilai WFH oke tapi pelayaan publik. jangan terabaikan, Senin 9/5-2022. (dok)

Jakarta,— Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus Mendukung pernyataan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo tentang ASN WFH di masa arus balik mudik lebaran Idul Fitri 1443 H.

Sikap Menpan RB ini semacam green light kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bekerja dari rumah atau work from home (WFH) selama sepekan mulai Senin 9 Mei 2022.

“Tentulah kita mendukung pernyataan Menpan RB agar para ASN diberikan kesempatan bekerja dari rumah atau WFH. Oke sih, tapi jangan sampai  mengganggu urusan administrasi dan pelayanan pemerintahan lain,” ujar Guspardi Gaus, Senin 9/5-2022.

Apalagi saat ini kata Guspardi Gaus pelayanan pemerintah telah menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang memungkinkan ASN bekerja secara fleksibel dari rumah atau WFH dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.

“Sehingga penerapan WFH selama sepekan kedepan diharapkan tidak mengurangi produktifitas kerja para ASN dalam penyelenggaran pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar politisi nasional PAN ini.

Legislator asal Sumatera Barat ini menilai apa yang di sampaikan Menpan RB merupakan wujud dukungan kepada usulan dari Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo agar instansi swasta maupun pemerintah yang masih memungkinkan dalam satu minggu ke depan bisa melaksanakan aktivitas kantor secara WFH demi mengurai kemacetan arus balik ke tempat tujuan.

Hal itu untuk memastikan dan menjawab kebingungan para pekerja dan ASN yang hendak melakukan arus balik Lebaran agar tidak bersamaan, dengan membagi waktu gelombang arus balik diharapkan dapat mengurai kemacetan arus balik Lebaran 2022.

Guspardi Gaus mengharapkan MenPAN RB dapat segera melakukan koordinasi bersama Mendagri mengeluarkan aturan tekhnis pelaksanaan WFH bagi ASN ini.

Supaya Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dapat mengatur pembagian jadwal kerja di masing-masing instansinya.

“Sehingga aktifitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik dan tidak terganggu dengan penerapan WFH tersebut,”ujar politisi senior Minangkabau ini.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo menyetujui usul Kapolri untuk menerapkan WFH bagi ASN demi mengurai kemacetan arus balik Lebaran 2022. Tjahjo meminta pejabat pembina kepegawaian (PPK) mengatur jadwal WFH tersebut.

Pada keterangan MenPAN-RB, seperti dilansir kantor berita antara, Sabtu 7/5-2022, disarankan kepada seluruh instansi pemerintahan mengatur jadwal WFH bagi seluruh aparatur sipil negara selama sepekan mulai Senin 9/5-2022.(faj)