Kab. Solok, --- Setelah terhenti selama dua tahun karena Pandemi, kembali Penghargaan Adipura diberikan kepada sejumlah daerah, Melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, Pemerintah Pusat memberikan Penghargaan Adipura 2023 kepada 150 Kabupaten dan Kota di Indonesia.Penilaian Adipura tahun ini dilaksanakan terhadap 259 Kabupaten dan Kota dari total 514 Kabupaten dan Kota di Indonesia, untuk penilaian itu sendiri dijalankan dengan mengedepankan kaidah Good Governance, yaitu dengan proses Monitoring dan Evaluasi secara objektif sesuai dengan Peraturan serta Kebijakan yang berlaku.
Acara ini dihadiri oleh Wakil Presiden RI, K.H. Ma'ruf Amin, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar, serta Ketua Dewan Pertimbangan Adipura, Ginanjar Kartasasmita, yang diselenggarakan di Gedung Manggala Wanabakti, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Jakarta, pada Selasa 5/3-2024.Penghargaan Adipura Kencana diraih oleh 5 Kabupaten dan Kota, yang terdiri dari 3 kategori Kota Sedang, 1 Kota Besar, dan 1 Kota Metropolitan, Adipura Kencana untuk Kategori Kota Sedang diberikan kepada Bontang, Ciamis, dan Bitung, sementara itu untuk Kota Besar adalah Balikpapan dan untuk Kota Metropolitan adalah Surabaya.
Sementara itu, Penghargaan kategori Adipura diraih oleh 106 Kabupaten dan Kota, kemudian 4 Kabupaten dan Kota meraih Penghargaan kategori Plakat Adipura sebagai lokasi tematik dengan kondisi pengelolaan sampah terbaik, sedangkan untuk kategori Sertifikat Adipura diberikan kepada 51 Kabupaten dan Kota,karena dinilai memiliki upaya yang baik atas kinerja dalam pengelolaan sampah dari sumbernya.
Dalam kesempatan itu Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar menyampaikan, program Adipura merupakan instrumen pengawasan kinerja Pemerintah Kabupaten dan Kota dalam pengelolaan sampah dan ruang terbuka hijau (RTH) perkotaan yang bersih, teduh, serta berkelanjutan, dan Adipura itu sendiri juga bisa menjadi koridor untuk urusan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan.“Adipura juga bisa dikaitkan untuk menjadi koridor Pembangunan Daerah, yang nantinya Adipura diintegrasikan dengan Program Kampung Iklim, Rehabilitasi Mangrove, Replikasi dan Restorasi Ekosistem dan Kegiatan Bersih Sungai,” ujar Siti Nurbaya.
Dan Siti Nurbaya mengatakan upaya penanganan sampah juga akan diarahkan untuk membangun Industrialisasi dengan memanfaatkan sampah sebagai bahan baku dan menjadi sumber energi alternatif.“Upaya ini diimplementasikan melalui kegiatan pengelolaan sampah menjadi beragam produk, seperti pakan, kompos, bahan bakar minyak, energi listrik, dan biogas,” jelasnya.
Lebih lanjut Siti Nurbaya menjelaskan, program Adipura adalah kebijakan yang mengedepankan implementasi dan peran strategis kebijakan mulai dari Pemerintah Pusat hingga Daerah tentang Pengelolaan sampah, Undang-Undang tentang Pengelolaan Sampah mensyaratkan tempat pembuangan akhir (TPA) harus berupa sanitary landfill, ditutup, dan tidak dilakukan secara open dumping (sistem terbuka).“Indikator kriteria penilaian Adipura tidak hanya fokus pada penanganan sampah, tetapi juga bagaimana setiap daerah fokus mengurangi sampah dari sumbernya, kriteria ini mencakup fasilitas dan proses pemilahan, pendauran, penggunaan ulang sampah, dan penanganan sampah di TPA,” lanjutnya.Indikator yang dinilai dalam penghargaan Adipura ini sambung Siti Nurbaya adalah target nasional yang harus dipenuhi sesuai Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional (Jaktranas) Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, dengan cara melalui pemenuhan sejumlah indikator, diharapkan sampah di setiap kabupaten dan kota dapat 100 persen terkelola dengan baik pada 2025.Sementara itu Wakil Presiden RI, K.H. Ma'ruf Amin, dalam arahannya pada acara tersebut menyambut baik kegiatan program penganugerahan Adipura ini.
“Peran masyarakat di bawah arahan Pemerintah Daerah sangatlah penting, kita menargetkan sampah dan emisi pada tahun 2050 sebesar 0 persen,” sebut Wakil Presiden.Peran aktif masyarakat dalam penanganan sampah menurut Wakil Presiden harus maksimal, dan penanganannya harus terintegrasi dari hulu ke hilir.
“Sebagai contoh, pengurangan emisi gas rumah kaca dari Pemprov Kalimantan Timur telah berhasil menunjukkan kinerja dan pembayaran RBP pertamanya dalam bentuk advance payment oleh Bank Dunia,” ungkap Wakil Presiden.Sedangkan Bupati Solok, H. Epyardi Asda, M.Mar yang dikonfirmasi usai menerima Sertifikat Adipura, membenarkan bahwa Kabupaten Solok sangat bersyukur mendapat Anugerah Sertifikat Adipura 2023 ini.
“Terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam upaya Kabupaten Solok bersih, utamanya para petugas kebersihan jalan dan lingkungan di Kabupaten Solok, atau akrab disebut pasukan kuning, yang sejak subuh sudah beraktifitas membersihkan ruas-ruas jalan, begitu juga dengan petugas pengangkutan sampah ke TPA,” ucap Epyardi Asda.Bupati Solok menyampaikan bahwa Kabupaten Solok untuk pertama kali menjadi titik pantau penilaian adipura pada tahun 2023 sejak adanya program ini pada tahun 1986 dan di kesempatan ini Kabupaten Solok mendapatkan penghargaan berupa sertifikat.
Editor : Adrian Tuswandi, SH