Yohanes Wempi : Kepala Daerah jangan Tunda Dana Nagari

oleh -592 views
oleh
592 views
Yohanes Wempi jangan tunda pencairan dana nagari, Kamis 13/7 (foto: facebook)

Padang,—Pemerhati Sosial Masyarakat dan pernah menjadi Anggota DPRD Padang Pariaman periode 2009-2014 Yohanes Wempi ingatkan kepala daerah tidak menunda pencairan dana nagari.

“Masa sejak Januari sampai Mei gaji Walinagari dan perangkatnya tidak bisa dibayarkan, apa tidak dzolim namanya nih, coba gaji kepala daerah tertunda pembayarannya bisa-bisa kepala dinas keuangannya dipecat,”ujar Yohanes Wempi menyikapi sering lambat pencairan dana nagari yang menjadi ikon pemerintahan Jokowi, Kamis 13/7 di Padang.

Itu baru gaji, belum lagi program di nagari, jika tidak terelisasi tentu berefek domino.

“Padahal dana nagari atau dana desa itu untuk masyarakat, kalau tak terealisasikan tentu tidak bisa manfaat pembangunan dirasakan rakyat,”ujarnya.

Harusnya pencairan dana itu kata Yohanes Wempi sesuai konsep dana ini diadakan.

“Keterlambatan buat nagari sulit membangun, konsep dana nagari, pelibatan, peruntukan dan pemanfaatan jelas kepada masyarakat,”ujarnya

Kalau efeknya jelas, misalnya dana nagari peruntukannya untuk membangun jalan, irigasi, dan lainnya itu langsung yang bekerja, yang terlibat adalah warga nagari.

“Upahnya bisa dirasakan langsung, banyak uang beredar bertambah banyak di desa dan di nagari, dan kalau pencairian itu diperlambat olrh bupati itu sama bupati sendiri zolimi masyarakat di nagarinya,”ujar Yohanes.

Temuan Yohanes di Padang Pariaman gaji perangkat nagari ternyata baru bulan Mei diterima, sedangkan dengan ketatnya kebijakan sekarang yakni ‘saber pungli’ membuat perangkat nagari tidak mendapatkan pemasukan lain.

“Mestinya Januari dana nagari itu sudah cair, Februari sudah bekerja, 90hari kegiatan fisik maka bulan Juni sudah selesai pembangun, jika bupati ada dana Silpa maka sudah bisa juga ditambah alokasi dana nagari dari APBD di bulan Agustus, ini baru hebat bupatinya,”ujar Yohanes.

Dan dana pusat bisa diselesaikan dan dihabiskan fisiknya pertengahan tahun, ditambah dana APBD. “Wooii nagari pasti makmur dibuatnya,”ujar Yohanes.

Tapinl apa betul lambatnya pencairan karena kepala daerah, menurut Firdaus Arifin di whatshap group warga piaman, mengatakan belum tentu telat pencairan karena kesalahan kepala daerah.

“Biasanya itu ada sitem di pengelola pusat, ada yang diminta di pusat seperti laporan belum juga dipenuhi, mungkin ini juga penyebab pusat belum menurunkan dana, jadi case per case harus di lihat di setiap desa atau nagari, dan belum tentu bupati yang memperlambat pencairan,”ujarnya.

Sementara dana desa atau dana nagari dipastikan tiap tahun naik informasi di Kemendes PDTT untuk 2018 dana desa dianggarkan totalnya mencapai Rp 120 triliun.(wandi)