Dua Hari Berturut-turut KI Gelar Sidang SIP

oleh -82 views
oleh
82 views
Majelis komisioner KI Sumbar sepanjang Senin kemarin dan Selasa ini gelar sidang SIP di ruang sidang komisi tersebut, Selasa (15/3). (Dok : Istimewa)

Padang–Sepanjang Senin (14/3) kemarin hingga Selasa (15/3) ini, Komisi Informasi (KI) Sumbar dikejar banyak agenda sidang sengketa informasi publik (SIP) yang dilakukan badan bentukan UU ini.

“Selama dua hari ini, yang mulai kemarin hingga Selasa sore ini, ada lima agenda sidang yang sudah dan sedang kami proses sesuai lima register yang kami terima,” kata Komisioner KI Sumbar bidang Penyelesaian Sengketa Informasi, Adrian Tuswandi, kepada media di Padang, Selasa sore (15/3).
Dia menyebutkan, lima register sidang SIP berupa dua sidang dengan agenda putusan pada Selasa ini, dan kemarin (Senin, red) sidangnya beragendakan juga ada dua putusan sidang, serta satu sidang pemeriksaan awal yang melalui putusan sela oleh majelis komisioner.

Terpisah, Panitera Pengganti KI Sumbar, Kiki Eko Saputra mengatakan dua putusan sidang Selasa ini adalah antara LBH Padang dengan BPBD Sumbar, dan Leon Agusta Indonesia (LAI) dengan PT Jasa Raharja.

“Sidang sengketa informasi publik antara LBH dengan BPBD Sumbar itu diketuai Majelis Komisioner Arif Yumardi, putusannya sidangnya menerima permohonan pemohon seluruhnya,” ujar Kiki.

Kiki menambahkan, untuk putusan sengketa informasi publik antara Leon Agusta Indonesia (LAI) dengan PT Jasa Raharja yang diketuai Adrian Tuswandi, putusan majelis menerima permohonan pemohon seluruhnya.

“Selain menerima para pihak, di amar putusan juga diperintahkan kepada pihak termohon melaksanakan putusan, dan kepada pemohon juga diperintahkan untuk menggunakan informasi dimohonkan sesuai tujuan dan kegunaan atas permohonan informasi awal,” ujar Kiki.(**)