Pemkab Limapuluh Kota Pilih Hitung Untung Rugi Ketimbang Cari Solusi Utang Berobat Warga Miskin. Benni Okva: Seharusnya Kita Bicara Kemanusiaan!

oleh -532 views
oleh
532 views
Benni Okva Caleg NasDem terpilih untuk DPRD Kabupaten Lima puluh Kota. (dok)

PAYAKUMBUH – Anggota DPRD terpilih Kabupaten Limapuluh Kota, Benni Okva berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Limapuluh Kota bicara kemanusiaan, dibandingkan menghitung rugi-laba di saat banyaknya warga miskin yang berutang biaya berobat ke RSUD Adnaan WD.

Harapan Benni itu disampaikan setelah Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Limapuluh Kota, Yulia Masna membicarakan untung RSUD Adnaan WD dari pasien asal Limapuluh Kota. Hal itu disampaikan Yulia Masna pada wartawan.

Anak buah Bupati Safaruddin Datuak Bandari Rajo itu juga masih keukeuh menyebut tidak adanya utang warga miskin ke RSUD Adnaan WD dikarenakan belum adanya tagihan yang masuk dari RSUD ke Pemkab Limapuluh Kota.

Yulia Masna lebih memilih untuk mengutak-atik profit RSUD Payakumbuh. “Malah yang kita terima informasi kalau sumbangan pendapatan pasien asal Limapuluh Kota ke RSUD Adnaan WD Payakumbuh mencapai Rp65 Miliar pertahun. Kalikan saja, berapa jumlahnya jika dikalkulasikan sejak tahun 2011,” tutur Yulia kepada wartawan.

Seolah menyindir, Yulia Masna juga menyinggung, soal zakat yang mestinya dikeluarkan RSUD Adnaan WD Payakumbuh. “Kalau dihitung zakatnya 2,5 persen, sudah Rp2,6 miliar utang zakat RSUD Payakumbuh ke Baznas Limapuluh Kota yang harus mereka sumbangkan,” papar Yulia.

Yulia Masna juga secara terang-terangan meminta Benni Okva Della, anggota DPRD terpilih Limapuluh Kota untuk mendukung agar pendapatan Rp65 miliar itu masuk ke RSUD Limapuluh Kota. “Sebagai dewan terpilih, harusnya dukung pendapatan itu masuk ke RSUD Limapuluh Kota,” papar Yulia Masna.

Pernyataan Yulia ditanggapi Benni Okva. Tokoh muda Situjuah tersebut mengajak Pemkab Limapuluh Kota untuk berpikir jernih dalam persoalan utang berobat warga miskin di RSUD Adnaan WD Payakumbuh.

Pemerintah, menurut eks Vice Director Haluan Media Group (HMG) itu, semestinya lebih memilih bicara kemanusiaan ketimbang menghitung laba rumah sakit lain, yang bukan kewenangan Pemkab Limapuluh Kota.

“Bisakah kita bicara soal kemanusiaan? Ini tentang kaum dhuafa yang untuk berobat saja mereka harus berutang. Ini nestapa yang semestinya kita carikan solusi. Alangkah naifnya, di tengah derita si miskin, pemerintah malah menghitung rugi laba,” tutur Benni Okva.

Benni menyebutkan, kalau Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang notabenenya milik pemerintah, merupakan lembaga non-profit. Azas pelayanannya bukanlah soal keuntungan (profit-red), tapi kemanusiaan.

Azas inilah yang dipegang RSUD Adnaan WD Payakumbuh, sehingga dengan sukarela menerima pasien miskin Limapuluh Kota untuk berobat, walau ujung-ujungnya berutang.

“RSUD Adnaan WD Payakumbuh memperlihatkan sikap taat azas kemanusian, nisbihnya Pemkab Limapuluh Kota, dalam hal ini Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) malah bicara soal rugi laba. Agak jauh berlainan. Sekali lagi, mari bicara kemanusiaan,” ajak Benni.

Kemarin, menurut Benni, sosialisasi Pemkab Limapuluh Kota, berobat cukup bawa KTP, di sisi lain, malah bicara soal pendapatan. Memang, rumah sakit butuh biaya operasional, peralatan medis dan sebagainya, tapi pelayanan kemanusiaan tetaplah utama.

Sebelumnya, data yang diterima Benni Okva, 57 persen pasien RSUD Adnaan WD Payakumbuh merupakan warga Limapuluh Kota. Dari tahun 2011 hingga 2024, utang warga miskin Limapuluh Kota di  RSUD Adnaan WD mencapai Rp120 juta. Utang itu muncul dikarenakan pasien yang berobat tidak memiliki jaminan kesehatan dari Pemkab Limapuluh Kota.

RSUD Adnaan WD juga bukan lembaga yang dikelola Pemkab Limapuluh Kota, tapi Kota Payakumbuh. Tentu saja, selama utang tak dibayar, RSUD Adnaan WD akan terus mencatatnya di pembukuan keuangan.

Benni menawarkan solusi pada Pemkab Limapuluh Kota agar utang kaum dhuafa ini bisa dilunasi. Misalnya, lewat program Baznas atau jaminan kesehatan. Bagaimana juga, kaum miskin yang berutang obat itu warga Limapuluh Kota, yang bupatinya Safaruddin Datuak Bandaro Rajo. Tawaran agar mencari solusi dari Benni inilah yang dipermasalahkan Pemkab Limapuluh Kota. (*)