Andrinof Menginisiasi, Enam BUMN Badoncek Bersihkan Batang Arau Padang

oleh -1,061 views
oleh
1,061 views
Komut BRI Andrinof Chaniago inisiasi GSB di Padang, libatkan enam BUMN, Pemko Padang, TNI/Polri dan penggiat pariwisata di Sumbar. (foto: wanteha)

Padang,—Sungai Batang Arau mengalir ke laut membelah Kota Tua  Padang dengan Seberang Palinggam hingga Gunung Padang, tapi dari hari ke hari kondisi sungai itu tidak mau bersih-bersih, kesan kotor selalu terlihat.

Padahal jika sungai itu bersih dan dikelola baik serta disadari oleh masyarakat, indahnya tak kalah dengan sungai yang membelah kota-kota di Eropah maupun di Australia.

Potensi terpendam di Sungai Batang Arau ini, telah membuat Komisaris Utama BRI Andrinof Chaniago tertantang, mantan Menteri Bappenas yang dikenal sebagai orang dekat Presiden Joko Widodo berinisiatif, Uda An biasa Andrinof dipanggil mengumpulkan enam BUMN di Padang, hasilnya bersama penggiat pariwisata, Pemko Padang, TNI/Polri  pada 29 Juli melaksanakan Gerakan Sungai Bersih (GSB) di sepanjang aliran Sungai Batang Arau.

“Kekhawatiran melihat kondisi sungai dan pantai kota Padang di mana tingkat pencemaran semakin memprihatinkan membuat saya dan kawan-kawan penggiat pariwisata berinisiatif melakukan GSB,”ujar Andrinof Chaniago Sabtu 21/7 kepada wartawan di Star Up Coffe Ulakkarang Padang.

GSB tersebut selain melibatkan Pemko, Polresta, Kodim, dan Unsur lain juga Enam BUMN ikut Berpartisipasi, BRI, Pegadaian, Telkom Indonesia, Pertamina, Angkasa Pura ll,dan Pelindo ll.

GSB  dilaksanakan Minggu depan dengan aksi pemungutan sampah di sepanjang Sungai Batang Arau menggunakan   perahu motor,

“Sungai merupakan aset, memberikan manfaat untuk peningkatan, pariwisata dan kesejahteraan masyarakat, jika air sungai bersih dan lingkungan sekitarnya mendukung pula,”ujar Penggiat sekaligus pemilik Lawang Park Agam Zuhrizul Chaniago.

Aksi GSB Minggu depan, kata Zuhrizul berkat turun tangannya Andrinof Chaniago, enam BUMN pun siap badoncek untuk membiayai aksi bersih sungai itu.

“Untung ada Da An yang menginisiasi dan mengajak BUMN ikut aksi GSB 29 Juli depan,”ujar Zuhrizul.

Kata Andrinof, kegiatan ekonomi disektor pariwisata bisa tumbuh jika kondisi sungai bersih. “Ada banyak efek manfaatnya kalau Batang Arau bersih,”ujar Andrinof.

Andrinof juga menyebutkan, negara lain sudah lama pemanfaatan sungai tempat rekreasi dan tempat menjalankan usaha pariwisata seperti, penyewaan perahu, berlayar sambil makan-minum kuliner, dan berswafoto.

Tapi Indonesia belum maksimal menggarap potensi sungai untuk wisata sekaligus mengeliatkan ekonomi.

“Tercatat di Indonesia pencemaran sungai cukup tinggi bahkan diperkirakan angkanya mencapai 70 persen,”ujarnya.

Indikator sungai tercemar, kotor  dan tak punya nilai tambah bagi kesejahteraan warga sepanjang aliran sungai, menurut Andrinof penyebabnya, karena minimnya kesadaran masyarakat dan pemahaman atas manfaat sungai yang bersih.

“Jadi bisa dikatakan, soal prilaku oranglah menjadi penyumbang terbesar pencemaran sungai dan pantai di Indonesia,”ujarnya.

“Saatnya kita memulai mengubah wajah sungai di kota Padang, kenapa Surabaya bisa kita tidak, kita lebih beruntung sungai bagus dan layak dijadikan wisata Air”, terang Andrinof menambahkan.

Untuk GSB Minggu 29 Juli diperkirakan habiskan dana Rp 75 juta, dan enam BUMN siap bantu, dana tersebut digunakan untuk ngecat perahu, Benner, tangguk sampah, konsumsi dan lainya.

Pakar Pariwisata Unand, DR Sari Lenggogeni mengatakan aspek sampah memang mengkhawatirkan banyak perilaku-perilaku yang tak konsisten baik itu dari pemerintah dan masyarakat, peranan media sangat penting.

“Kita harus masif untuk menggerakkan, netizen media sosial harus aktif kampanyekan sungai bersih, dan media bikin saja prilaku oknum masyarakat buang sampah ke sungai, supaya lambat tapi pasti memunculkan kesadaran masif di masyarakat luas,”ujarnya.

Sedangkan Ketua PWI Sumbar Heranof Firdaus menilai persoalan regulasi harus dipertanyakan kembali.

“Pasang pengumuman sepanjang aliran sungai, kasih warna merah, di tulisanya buang sampah ke sungai dihukum, ini Perda larangan buang sampah sembarangan ada, tapi sejak Perda itu sah belum ada saya dengar dan baca warga diadili atau dijatuhi hukuman karena buang sampah sembarangan, buat apa Perda kalau tak efektif,”ujar Heranof kecewa.(wanteha)