Andalkan ‘Super Team’, Bupati Solok Selatan Pastikan Tidak Ada Informasi Yang Ditutupi

oleh -267 views
oleh
267 views

Solok Selatan, — Bupati Solok Selatan H. Khairunas menerima kedatangan Tim Verifikasi Faktual (Verfak) Monitoring Evaluasi (Monev) Komisi Informasi Sumatera Barat, Senin (31/10) di Kediaman Dinas nya.

Tim Verfak yang di ketuai oleh Komisioner Tanti Endang Lestari menyasar Tiga badan publik Diverfak KI Sumbar yakni PPID Utama Pemkab Solok Selatan, KPU dan Bawaslu Solok Selatan.

“Saya minta Komisi Informasi fair saja menilai, katakan di mana kurangnya PPID Utama saya,” ujar H Khairunas yang 2021 menjadi Tokoh Keterbukaan Informasi Publik Sumatera Barat.

Bahkan kata H Khairunas dalam menjalankan roda pemerintahan Ketua DPD Partai Golkar Sumbar ini mengutamakan Superteam.

“Kalau superteam pastilah tidak ada informasi yang ditutup-tutupi,” ujar Khairunas yang saat pertemuan didampingi Kadis Kominfo Solok Selatan Firdaus Jamal.

Bahkan PPID Utama Pemkab Solok Selatan Firdaus Jamal menegaskan bahwa suporting bupati membuat PPID Utama mampu memberikan pelayanan terbaik dalam keterbukaan informasi publik.

“Kami ada playstore android yang memudahkan Pelayanan Informasi Publik ke masyarakat lewat PPID ASIK (AkseS InformasI PubliK),” ujar Firdaus Jamal.

Selain itu Bupati Solok Selatan kata Firdaus Jamal 2022 ini masuk Nominasi BUKA Award.

“Saya dapat informasi resmi dari Forum Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (FJKIP) Sumbar tentang Pak Bupati masuk nominasi penerima BUKA Award,” ujar Firdaus Jamal.

BUKA Award merupakan apresiasi sekali empat tahun atau setiap periode KI Sumbar.

Untuk Periode KI Sumbar 2019-2023, FJKIP sebagai mitra strategis KI Sumbar memberikan apresiasi terhadap niat, komitmen dan konsistensi pimpinan badan publik baik di Sumbar maupun pimpinan badan publik di tingkat pusat, informasi beredar ada 18 pimpinan badan publik.

Sedangkan Verfak di KPU dan Bawaslu Solsel, Tim Verfak Monev KI Sumbar melakukan penggalian dan kendala kenapa beda hasil antara provinsi dengan kabupaten dan kota dalam pengelolaan informasi publik terurama terkait isian quisioner Monev KI Sumbar. (***)