Padang, - Menjelang akhir tahun 2024, Pemerintah Kota Padang menerima LHP terkait kinerja program JKN tahun anggaran 2023-2024.
Laporan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Barat, Sudarminto Eko Putra, kepada Pj Wali Kota Padang Andree Algamar dan Ketua DPRD Kota Padang Muharlion, Selasa (31/12/2024), di Kantor BPK RI Perwakilan Sumbar.
Acara ini turut dihadiri oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi, Ketua DPRD Sumbar Muhidi, serta para bupati dan wali kota se-Sumatera Barat yang juga menerima LHP dari BPK RI.
Sudarminto Eko Putra menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah atas pencapaian mereka dalam pengelolaan program JKN.
Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat serta memastikan akuntabilitas pengelolaan program JKN.
Dalam keterangannya, ia menegaskan bahwa LHP ini mencakup temuan, kesimpulan, dan rekomendasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di daerah."Selamat kepada kabupaten/kota yang menerima LHP ini. Kami berharap rekomendasi yang diberikan dapat segera ditindaklanjuti," ungkap Sudarminto.
Pj Wali Kota Padang Andree Algamar juga memberikan tanggapannya atas hasil pemeriksaan tersebut.
Ia mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Sumbar atas dukungan dan pengawasan yang telah diberikan.
Menurutnya, hasil ini menjadi panduan penting bagi Pemko Padang untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, khususnya di sektor kesehatan. "Kami sangat mengapresiasi peran BPK dalam mendorong optimalisasi pelayanan JKN.
Editor : Redaksi