Pemko Padang Gandeng BKN Gelar Bimtek Penyusunan Anjab dan ABK

Pemko Padang bekerja sama dengan BKN menyelenggarakan Bimtek Penyusunan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK), Kegiatan ini berlangsung pada 20-23 Januari 2025 di Ruangan Abu Bakar Ja'ar, Kantor Balai Kota Aie Pacah. (Foto: Ist)
Pemko Padang bekerja sama dengan BKN menyelenggarakan Bimtek Penyusunan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK), Kegiatan ini berlangsung pada 20-23 Januari 2025 di Ruangan Abu Bakar Ja'ar, Kantor Balai Kota Aie Pacah. (Foto: Ist)

Padang, – Pemko Padang bekerja sama dengan BKN menyelenggarakan Bimtek Penyusunan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas manajemen sumber daya manusia (SDM).

Kegiatan ini berlangsung pada 20-23 Januari 2025 di Ruangan Abu Bakar Ja'ar, Kantor Balai Kota Aie Pacah.

Narasumber dari Kantor Regional XII BKN Pekanbaru, Anna Hasnah Hasaruddin, dan Wisudo Putro Nugroho, memberikan materi kepada 104 peserta dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Padang.

Dalam sambutannya, Penjabat Wali Kota Padang, Andree Algamar, menegaskan pentingnya Anjab dan ABK sebagai dasar pengelolaan pemerintahan.

"Melalui bimtek ini, diharapkan seluruh OPD dapat meningkatkan kapasitas dalam menyusun Anjab dan ABK secara akurat sehingga hasil kerja lebih terukur dan efisien," ujar Andree.

Andree Algamar juga menjelaskan bahwa penyusunan Anjab dan ABK tidak hanya berdampak pada efisiensi SDM, tetapi juga melengkapi bukti administrasi untuk pengusulan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2025.

Selain itu, ia mendorong peserta untuk memanfaatkan bimtek ini secara optimal.

"Mari kita berkomitmen bersama untuk menciptakan Pemko Padang yang lebih maju, bermartabat, dan melayani masyarakat dengan lebih baik," tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BKPSDM Kota Padang, Mairizon, menyampaikan bahwa bimtek ini dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam tentang regulasi terbaru terkait penyusunan Anjab dan ABK.

"Dengan implementasi yang tepat, pengelolaan SDM di OPD akan lebih maksimal," ungkapnya.

Editor : Redaksi
Bagikan

Berita Terkait
Terkini