Polres Dharmasraya Bekuk Tiga Pengedar Sabu, Amankan Puluhan Paket Siap Edar

Satres Narkoba Polres Dharmasraya saat memperlihatkan barang bukti puluhan paket sabu dan senjata api rakitan yang disita dari tangan pengedar, Senin (22/9/2025). (Foto: Ist)
Satres Narkoba Polres Dharmasraya saat memperlihatkan barang bukti puluhan paket sabu dan senjata api rakitan yang disita dari tangan pengedar, Senin (22/9/2025). (Foto: Ist)

Dharmasraya, - Tiga orang pengedar narkoba jenis sabu di amankan oleh Tim lupak satres narkoba polres Dharmasraya pada hari minggu malam (21/9/2025) di lokasi berbeda di kabupaten Dharmasraya.

Dari tangan para pelaku tersebut di temukan barang bukti di antaranya menyita puluhan paket siap edar serta satu pucuk senjata api rakitan laras panjang milik salah seorang pelaku.

Kapolres Dharmasraya AKBP Purwanto Hari Subekti melalui Kasat Narkoba,Polres Dharmasraya Rusmardi yang di temui awak media pada senin (22/09/2025) mengatakan memang benar kami dari Tim Lupak Satres Narkoba Polres Dharmasraya,telah mengamankan.

Tiga orang pengedar narkoba jenis sabu dan satu orang dari pelaku tersebut memiliki satu pucuk senjata api rakitan laras panjang.

Penangkapan tersebut dengan adanya informasi masyarakat pada penangkapan pertama dua diantara tiga pelaku merupakan pengedar yang sudah lama di incar di daerah perbatasan sumbar dan jambi, yaitu berinisial K alias kirtoyo 41 tahun dan SA alias cen 23 tahun.Tempat penangkapan di nagari ampalu kecamatan koto salak.

Dari tangan dua pelaku tersebut, polisi mengamankan barang bukti satu paket sedang dan 14 paket kecil siap edar serta timbangan digital, dan ketiga tim menggeledah rumah K (40) polisi berhasil menyita satu pucuk senjata api rakitan laras panjang dan satu butir peluru tajam.

Sementara itu di hari yang sama, tim lupak juga berhasil mengamankan satu pengedar berinisial BA alias Ambang di Nagari Gunung Medan, Kecamatan Sitiung dengan barang bukti 11 paket kecil siap edar dan satu lembar kertas putih yang di dalamnya diduga berisi daun ganja kering.

Saat ini ke tiga pelaku sudah diboyong ke Mako Polres Dharmasraya untuk dimintai keterangan dan mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

Di tambahkan Kasat Narkoba,Polres Dharmasraya berpesan kepada masyarakat untuk melaporkan dan memberikan informasi kepada pihak berwajib atau ke media sosial Tim Lupak Satres Narkoba Polres Dharmasraya apabila mengetahui aktivitas penyalahgunaan narkotika dilingkungan masing-masing.tegasnya. (***)

Editor : MS
Banner InfografisBanner PLN Black Out
Bagikan

Berita Terkait
Terkini