Jakarta, - Kabar terbaru datang dari jajaran pengelola BUMN. Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) resmi menyandang status sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Kepastian ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Pengaturan (BP) BUMN yang juga menjabat sebagai Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria.
"Hari ini sudah menjadi BUMN, karena kan prosesnya harus ada 1 persen saham milik negara dengan kuasa khusus. Hari ini sudah menjadi BUMN," Senin, di Komplek DPR RI, (25/5/2026).
Pengukuhan status DSI sebagai BUMN ini melalui proses yang sesuai regulasi. Salah satu syarat utama yang terpenuhi adalah adanya kepemilikan saham negara minimal 1 persen yang diberikan melalui mekanisme kuasa khusus.
"Dengan rampungnya proses tersebut, DSI resmi berada di bawah naungan dan pengawasan sebagaimana entitas BUMN lainnya." ujarnya.
Ditetapkannya DSI sebagai BUMN menandai babak baru dalam pengelolaan aset dan sumber daya nasional.Dony Oskaria, yang memiliki peran ganda di BP BUMN dan Danantara, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi besar untuk memperkuat struktur korporasi BUMN di Indonesia.
"Dengan status resmi BUMN, DSI diharapkan dapat menjalankan tata kelola yang lebih transparan, akuntabel, serta mendukung program prioritas pemerintah dalam pengelolaan sumber daya negara," tambahnya.
DSI adalah entitas yang fokus pada pengelolaan dan optimalisasi sumber daya strategis milik negara. Dengan status BUMN yang baru disandangnya, DSI kini memiliki legitimasi penuh untuk menjalankan berbagai inisiatif bisnis dan kerja sama investasi, baik di dalam maupun luar negeri.
Ke depan, DSI diharapkan bisa bersinergi dengan BUMN lain serta sektor swasta untuk menggerakkan roda perekonomian nasional.
Editor : Editor