Wakil Wali Kota Padang Berikan Pembekalan 30 Dubalang Kota Se-Lubuk Begalung

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir saat memberikan pembekalan kepada 30 personel Dubalang Kota dari 15 kelurahan se-Kecamatan Lubuk Begalung, di Aula Kantor Camat Lubuk Begalung, Selasa (14/7/2026). (Foto: Ist)
Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir saat memberikan pembekalan kepada 30 personel Dubalang Kota dari 15 kelurahan se-Kecamatan Lubuk Begalung, di Aula Kantor Camat Lubuk Begalung, Selasa (14/7/2026). (Foto: Ist)

Padang, - Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir secara resmi memberikan pembekalan kepada 30 personel Dubalang Kota yang berasal dari 15 kelurahan se-Kecamatan Lubuk Begalung.

Kegiatan berlangsung di Aula Lantai III Kantor Camat Lubuk Begalung, Selasa (14/7/2026).

Dubalang Kota memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan, ketertiban umum, serta memperkuat kontrol sosial berbasis nilai-nilai adat Minangkabau.

Oleh karena itu, setiap personel dituntut memiliki integritas tinggi, berkarakter mulia, memahami budaya setempat, dan mampu bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat untuk mencegah berbagai persoalan sosial.

Turut hadir dalam kegiatan Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Padang Tarmizi Ismail, Sekretaris Satpol PP Kota Padang Darmalis, Camat Lubuk Begalung Ikrar Prakasa, para Lurah dan Kepala Seksi Trantib se-Kecamatan, Kepala KUA Lubuk Begalung Jasrizal, serta perwakilan Kerapatan Adat Nagari Nan XX.

Wakil Wali Kota Maigus Nasir menjelaskan, pembentukan Dubalang Kota sejak 30 Oktober 2025 merupakan langkah strategis Pemerintah Kota Padang untuk memperkuat sistem keamanan berbasis kearifan lokal.

Program ini masuk dalam Program Unggulan Padang Sigap, salah satu dari sembilan prioritas pembangunan Pemko Padang di bawah kepemimpinan Wali Kota Fadly Amran.

“Kami sangat mengapresiasi peran Dubalang Kota dalam mengantisipasi berbagai persoalan sosial, mulai dari tawuran, penyalahgunaan narkoba, tindakan asusila, hingga penyakit masyarakat lainnya. Keberhasilan ini berkat sinergi Dubalang bersama niniak mamak, Satpol PP, TNI, Polri, dan seluruh warga,” ujar Maigus.

Ia menambahkan keberadaan Dubalang juga bertujuan menghidupkan kembali semangat bernagari di tengah kawasan perkotaan.

Langkah ini diperkuat dengan disahkannya Peraturan Daerah tentang Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Budaya Minangkabau sebagai landasan hukum pelaksanaan tugas.

Editor : Editor
Banner InfografisBanner - Gor
Bagikan

Berita Terkait
Terkini