Jakarta, - Perubahan aturan hitungan bagasi terdaftar Garuda Indonesia dari sistem berat menjadi sistem jumlah koper dinilai berpotensi merugikan ribuan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) produk cenderamata serta oleh-oleh khas daerah.
Penumpang dikhawatirkan beralih tidak membeli produk kerajinan atau makanan khas saat bepergian karena khawatir dikenakan biaya tambahan yang tidak sebanding dengan nilai barang.
Pandangan tersebut disampaikan Anggota Fraksi PDIP DPR RI sekaligus Ketua PDIP Sumatera Barat, Alex Indra Lukman, dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (10/9/2026).
Menurut Alex, produk cenderamata dan oleh-oleh lazimnya dikemas secara terpisah dari koper bawaan penumpang sebagai bagian dari identitas dan kualitas produk.
Dengan aturan baru, kemasan terpisah tersebut otomatis dihitung sebagai koper tambahan yang berbiaya mahal.
“Aturan baru bagasi di Garuda Indonesia dengan sistem piece concept (hitung berdasarkan jumlah koper), akan membuat pengguna jasa penerbangan enggan untuk membawa buah tangan dari perjalanannya ke suatu destinasi wisata, baik di dalam negeri maupun luar negeri,” tegas Alex.Perubahan sistem ini mengubah cara petugas menilai barang bawaan penumpang.
Jika sebelumnya batasan dihitung berdasarkan total berat dalam kilogram, kini petugas juga menghitung jumlah fisik koper yang dibawa.
Sebagai ilustrasi, seorang penumpang kelas Ekonomi Domestik yang berhak membawa satu koper terdaftar seberat maksimal 23 kg, ternyata membawa dua koper dengan berat masing-masing 10 kg.
Secara total berat masih di bawah batas lama, namun koper kedua tetap dikenakan biaya tambahan karena melebihi jumlah yang diizinkan. Apabila ditambah satu kardus oleh-oleh, biaya yang harus dibayar menjadi jauh lebih mahal.
Editor : Editor