Dekan FBS UNP dan Kepala Dinas Kebudayaan Sumatera Barat akan Implementasikan Kerja Sama

oleh -48 views
oleh
48 views

PADANG – Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat, Syaifullah, M.M. melakukan kunjungan kerja ke Fakultas Bahasa dan Seni, Universitas Negeri Padang. Kunjungan untuk mengimplementasikan kerja sama tersebut diterima secara resmi oleh Dekan Prof. Dr. Ermanto, S.Pd., M.Hum. bertempat di Ruang Dekan FBS Kampus UNP Air Tawar Padang pada Selasa (14/2).

Dalam kunjungan kerja tersebut, Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat didampingi oleh beberapa pimpinan dan Dekan FBS Universitas Negeri Padang didampingi oleh Wakil Dekan III dan Kepala Departemen Sendratasik.

Pada kesempatan itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Dekan FBS Universitas Negeri Padang bersepakat untuk mengimplementasikan beberapa Program Kerja Sama untuk tahun 2023 ini karena nota kesepahamam sudah ada antara Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dengan Rektor Universitas Negeri Padang.

Dekan FBS Universitas Negeri Padang, Prof. Dr. Ermanto, S.Pd., M.Hum. kepada wartawan portal beritaminang.com menyampaikan dalam waktu dekat Fakultas Bahasa dan Seni melalui Departemen Sendratasik akan ikut menyukseskan dan berperan dalam kegiatan nasional yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang akan dilaksanakan pada pertengahan Juni 2023.

“Peran serta Kampus FBS Universitas Negeri Padang merupakan bentuk partisipasi aktif perguruan tinggi untuk menyukseskan Program Provinsi Sumatera Barat,” tambah Prof. Dr. Ermanto, S.Pd., M.Hum.

Pada kesempatan itu, Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat, Syaifullah, M.M. juga menyampaikan akan selalu meningkatkan kerja sama dengan perguruan tinggi terutama dengan Fakultas Bahasa dan Seni UNP karena sangat berkaitan dengan program kerja Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat.

“Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat akan selalu meningkatkan kerja sama dengan implementasi program dengan Universitas Negeri Padang secara umum dan dengan Pimpinan Fakultas Bahasa dan Seni secara khusus. (MR)