Kota Solok - Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) adalah ajang tahunan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, ini merupakan arahan dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional / Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan ini merupakan Evaluasi terhadap Perencanaan dan Pencapaian Pembangunan.Untuk itu bertempat di Akmal Room Kantor Bappeda Kota Solok, pada Senin 12/2-2024 Wakil Walikota Solok, Dr. H. Ramadhani Kirana Putra mengikuti Focus Group Discussion bersama Kepala Bappeda Provinsi Sumbar, Tim Penilai PPD, serta Kepala OPD Lingkup Pemko Solok, dalam rangka Penilaian Tahap II Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) tahun 2024 Kabupaten / Kota Se-Sumatera Barat.
Dalam sambutannya Ramadhani Kirana Putra mengucapkan selamat datang di Kota Solok kepada Tim Penilaian Tahap II Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Sumatera Barat Tahun 2024.Menurut Ramadhani daerah terbaik penerima PPD juga akan diusulkan untuk menerima dana Insentif Daerah yang sesuai regulasi Kementerian Keuangan.
“Ada enam Kabupaten dan Empat Kota yang berhasil lolos di tahap pertama penilaian, Kota Solok berhasil lolos masuk kedalam empat besar Kota dan berhak melanjutkan penilaian tahap II,” terang Ramadhani.Kemudian Ramadhani mengatakan bahwa Penilaian dilaksanakan dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD) oleh Tim Penilai Provinsi, ini untuk pendalaman lebih lanjut terhadap kebijakan yang tercantum dalam dokumen perencanaan terkait aspek pencapaian, kualitas dokumen, proses penyusunan dokumen, dan inovasi di Kota Solok.
“Penilaian ini akan mendorong kita untuk lebih optimal dan mampu berinovasi dalam melaksanakan perencanaan pembangunan dan bekerja melayani masyarakat, ini merupakan kabar baik serta pencapaian terbaik kita,” jelasnya.Pemerintah Daerah kata Ramadhani bersama pemangku kepentingan menyusun Perencanaan Pembangunan Daerah, yang berdasarkan dari peran dan kewenangan masing-masing dalam menghasilkan perencanaan yang partisipatif dan mengintegrasikan kebutuhan masyarakat.“Pada penilaian PPD tahun ini Kota Solok mengangkat Inovasi Kelurahan Beriman Berjuara, ini adalah sebuah paket inovasi kebijakan dalam bentuk Program Inovasi,” kata Ramadhani menyebutkan.Mengakhiri sambutannya Ramadhani juga menyampaikan bahwa Inovasi ini adalah upaya dan strategi Pemerintah Kota Solok dalam mewujudkan pelayanan berkualitas, pemberdayaan bagi masyarakat, pemeliharaan terhadap sarana dan prasarana, serta menciptakan kondisi yang aman untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat. (romi)
Editor : Adrian Tuswandi, SH