Guspardi Lega, Pengancam Halalkan Darah Warga Muhammadiyah Diamankan Polri

oleh -289 views
oleh
289 views
Guspardi Gaus apresiasi Polri amankan peneliti BRIN AP Hasanuddin atas dugaan fitnah bernada ancaman kepada warga Muhammadiyah, Senin 1/5-2023. (faj)

Jakarta,— Peneliti Badan Riset Inivasi Nasional diduga gara-gara penetapan 1 Syawal melontarkan ungkapan berbau ancaman, AP Hasanuddin diduga lobtarkan halal kan darah warga Muhammadiyah.

Atas ungkapan itu kompak Ormas Muhammadiyah seluruh Indonesia bergerak, bahkan melaporkan dugaan fitnah itu ke pihak kepolisian dan desakan Polti bekerja profesional bergelombang terjadi di Indosia belakangan.

Tapi infotmasi AP Hasanuddin sudah diamankan Polri diketahui lewat pemberitaan, Anggota.DPR RI dari Fraksi PAN Guspardi Gaus merasa lega dan mengapresiasi tindakan tegas Bareskrim Mabes Polri yang menangkap Andi Pengerang (AP) Hasanuddin.

“Penangkapan kepada AP Hasanuddin oleh pihak kepolisian sudah sangat tepat. Kemudian pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan dari yang bersangkutan terkait pernyataan bernada ancaman di tujukan kepada warga Muhammdiyah, kata Guspardi Senin 1/5-2023 kepada media.

Pemeriksaan dan proses hukum yang dilakukan pihak kepolisian kepada AP Hasanuddin kata Guspardi sangat penting untuk ditindaklanjuti agar kejadian serupa tidak terulang lagi di kemudian hari.

Legislator asal Sumatera Barat ini pun mengatakan bahwa sikap tegas Polri menangkap Andi Pangerang (AP) Hasanuddin terkait dugaan fitnah dan pernyataan bernada ancaman kepada warga Muhammdiyah merupakan  sebagai bentuk komitmen kepolisian menjaga kerukunan umat beragama di Indonesia.

Anggota Komisi II DPR RI itu meminta kepada masyarakat dan warga persyarikatan Muhammadiyah agar tetap tenang dan jangan mudah terprovokasi.

“Senantiasa menjaga ketertiban dan keamanan.Dan masalah persoalan hukum, harus kita serahkan dan percayakan kepada pihak kepolisian.untuk memprosesnya,” ujar Guspardi.

Dan jejadian diduga dilakuka AP Hasanuddin itu bisa menjadi pelajaran yang sangat berharaga bagi semua pihak agar selalu berhati-hati mengeluarkan penyataan apalagi disertai nada ancaman.

“Seharusnya perbedaan yang bersifat khilafiyah tidak perlu menjadi masalah. Dan jangan pula menciptakan perpecahan di tengah masyarakat,” pungkas AnggotabBaleg DPR RI ini.

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Mabes Polri menangkap Andi Pangerang Hasanuddin. Hasanuddin, Hasanuddin ini salah seorang peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Penangkapan dilakukan buntut laporan berbagai pihak atas komennya soal warga Muhammadiyah. Di akun Facebook Prof Thomas Djamaluddin, Hasanuddin memberi komentar tentang menghalalkan darah semua warga Muhammadiyah.(faj)