Kembali Kesbangpol Kota Solok Gelar Sosialisasi P4GN dan PN Se Kota Solok

oleh -199 views
oleh
199 views
Kesbangpol Kota Solok
Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN & PN) pada masyarakat, Selasa (8/8/2023). (Sumber : Istimewa)

Kota Solok, – Kantor Kesbangpol Kota Solok bersama BNN Solok Raya dan Polres Solok Kota melaksanakan Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN & PN) pada masyarakat, Selasa 8/8-2023 di Aula Kantor Lurah Sinapa Piliang Kecamatan Lubuk Sikarah Kota Solok.

Sosialisasi ini dilaksanakan di tiga belas (13) Kelurahan dan dua (2) Kecamatan yang ada di Kota Solok, untuk kali ini Kelurahan Sinapa Piliang yang mendapat kesempatan pelaksanaan sosialisasi ini.

Eni Suryani selaku Kepala Kesbangpol Kota Solok memberikan sambutannya dan mengatakan bahwa Pemerintah Pusat sangat serius dalam menangani penyalahgunaan narkotika ini.

” Terkait dengan narkotika, Pemerintah Pusat sangat serius dalam penanganan penyalahgunaan narkoba ini untuk menyelamatkan anak bangsa dari pengaruh bahaya narkoba, ” ucap Eni Suryani.

Dan Eni Suryani juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberantas penyalahgunaan narkotika agar generasi penerus tidak terjerumus.

” Mari bersama kita memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah kita, agar generasi penerus tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika yang akan merusak masa depan mereka, ” ajak Eni Suryani.

Turut hadir dalam sosialisasi itu, Kasat Reskoba Polres Solok Kota yang diwakili oleh Kaur Bintu, Heri, Bidang Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkotika BNN Solok Raya, Irwan Suhandra, Lurah Sinapa Piliang, Faumil Aulia, Ketua LPMK Sinapa Piliang, Alexis, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Unsur Satgas P4GN, Tokoh Masyarakat, Bundo Kanduang, Unsur Pemuda, Unsur Pendidikan, serta Masyarakat.

Irwan Suhandra dari BNN Solok Raya sebagai narasumber mengatakan kita sebagai masyarakat harus memahami bahaya serta efek dari narkotika.

” Kita harus paham akan bahaya dan efek dari memakai narkotika, karena penyalahgunaan narkotika itu akan berdampak pada psikologis kita, ” kata Irwan Suhandra.

Irwan juga menyampaikan akan bahaya narkotika jika dikonsumsi secara terus menerus dan dalam jangka waktu panjang.

” Narkotika jika dipakai secara terus menerus atau rutin dalam waktu yang lama akan mengakibatkan Obsesi dan Penyempitan Minat, kalau ini terjadi salah satu obatnya adalah harus Direhabilitasi, ” tutur Irwan.

Irwan berpesan segera laporkan ke BNN kalau ditemukan kasus narkotika di lingkungan kita untuk direhabilitasi, karena orang yang direhabilitasi bukan berarti ditangkap melainkan diobati.

Sedangkan dalam kesempatan yang sama Kasat Reskoba Polres Kota Solok yang diwakilkan oleh Heri yang juga menjadi narasumber pada kegiatan ini mengatakan, kita harus cari tahu tentang gejala dini pengguna kecanduan narkotika.

” Tahap awal kita harus cari tahu dulu dan harus tahu tentang gejala dini pengguna narkotika untuk mengetahui apakah pengguna kecanduan atau tidak, ” terang Heri.

Selanjutnya Heri menjelaskan narkotika atau narkoba kalau disalahgunakan bisa menjadi tindak kriminal.

” Narkotika kalau disalahgunakan bisa menjadi tindak kriminal, tetapi kalau digunakan menurut fungsinya dan dilakukan oleh para ahli maka itu akan menjadi salah satu pengobatan, ” jelas Heri.

Menutup penyampaiannya Heri berpesan agar kita selaku orang tua dan juga sebagai warga masyarakat agar senantiasa mengawasi keluarga dan lingkungan sekitar kita, agar tidak ada penyalahgunaan narkotika di wilayah kita. (romi)