KPU Tanah Datar Sosialisasi Pemilu 2024 bersama Wartawan

oleh -874 views
oleh
874 views

Tanah Datar, –Upaya meningkatkan partisipasi pemilih terus dilakukan oleh KPU Tanah Datar melalui kelompok masyarakat, kampus, sekolah, serta kelompok profesi.

“Kita ingin partisipasi pemilih di Tanah Datar meningkat dari pemilu sebelumnya. Untuk itu, sosialisasi semakin gencar kita lakukan, baik melalui pertemuan langsung dengan berbagai kelompok masyarakat dan profesi serta media sosial,” ujar Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM KPU Tanah Datar, Ikhwan Arif dalam pertemuan dengan wartawan di Molensky Cafe, Batusangkar, Minggu (24/12/2023) malam.

Pertemuan dengan wartawan di Luhak Nan Tuo ini, lanjut Ikhwan, bagian dari sosialisasi pemilu 2024. Dimana pers sebagai pilar keempat demokrasi memiliki peran penting sebagai penyampai pesan kepada pemilih atau masyarakat.

“Apalagi belum semua lapisan masyarakat yang bisa kita capai untuk menyosialisasikan pemilu 2024 ini. Maka kemitraan kira dengan pers dan wartawan memungkinkan hal-hal terkait pemilu sampai ke masyarakat melalui kerja-kerja jurnalistik,” ungkap Ikhwan.

Sementara itu, Ketua KPU Tanah Datar, Dicky Andrika, mengharapkan, wartawan sebagai mitra KPU Tanah Datar bisa berkolaborasi dalam meyampaikan informasi terkait pemilu.

“Pertemuan ini sebagai wujud silaturahmi kita jelang tutup tahun. Mudah-mudahan di tahun 2024 nanti kolaborasi dan komunikasi kita dalam meningkatkan partisipasi pemilih di Tanah Datar semakin intensif,” tuturnya.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Gusriyono, mengungkapkan, jumlah Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Tanah Datar 411 calon yang didaftarkan oleh 15 partai politik peserta pemilu 2024.

“Jadi, ada tiga parpol yang tidak mendaftarkan calonnya,” kata Gusriyono.

Selanjutnya, KPU Tanah Datar akan menerima penyampaian Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) pada 7 Januari 2024 nanti. Kemudian, diberi waktu untuk memperbaiki hingga 12 Januari 2024.

“Konsekuensi dari tidak disampaikannya LADK ini adalah pembatalan parpol tersebut sebagai peserta pemilu sesuai tingkatannya. Sesuai PKPU Nomor 25 Tahun 2023, jika ada yang mencoblos, baik parpol atau calonnya, maka suaranya menjadi suara tidak sah,” ungkap Gusriyono.

Kegiatan teknis lainnya, ujar Gusriyono, yang sedang berlangsung bimtek pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi suara, serta penggunaan aplikasi sirekap tingkat PPS.

“Setelah bimtek ini dilanjutkan dengan simulasi TPS riil di Tigo Batua, Sungai Tarab. Di sini akan diaplikasikan materi yang disampaikan selama bimtek tersebut,” pungkasnya.

Turut hadir juga, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Tomas Hendriko, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Nini Karlina, Kasubag Teknis dan Parmas, Fimawati, Kasubag Hukum dan SDM, Hendra, serta staf sekretariat KPU Tanah Datar. (**)