Menengok Pemeringkatan KIP 2017, Nagari Antusias Menjadi Tertransparan

oleh -771 views
oleh
771 views
Ketua KI Sumbar Syamsu Rizal (kanan) tengah menyaksikan tim entri dan unduh website badan publik dalam rangka Pemeringkatan Badan Publik 2017, dua hari yang lalu. (foto: ppid-kisb)
Ketua KI Sumbar Syamsu Rizal (kanan) tengah menyaksikan tim entri dan unduh website badan publik dalam rangka Pemeringkatan Badan Publik 2017, dua hari yang lalu. (foto: ppid-kisb)

Padang,—Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik 2017 yang menjadi program kerja Komisi informasi Sumbar terkait kewenangan evaluasi keterbukaan informasi di badan publik, saat ini mulai masuk penilaian kuisioner dan website.

Menengok proses penilaian, tim bekerja keras bahkan sering lembur. “Kita berpacu dengan waktu, karena anugerah badan publik dirancang awal Desember di Istano Basa Pagaruyung Tanah Datar,”ujar Ketua Panitia Pemeringkatan Badan Publik 2017, Sondri Dt Kayo, Rabu 25/10 di Kantor KI Sumbar, Jalan Sawo Purus 5 Padang Barat.
Sementara tim entri data yang juga staf KI Sumbar Agusliwardi mengatakan beragam polapengisian kuisioner.
“Padahal panduan sudah kita berikan tapi tetap saja pengisiannya beragam, ini kadang memakan waktu untuk mengentrinya ke sistem penilaian,”ujar Agus didampingi Tiwi Utami.
Pada pemeringkatan keterbukan informasi publik di badan publik tahun 2017 terdapat delapan kategori badan publik.
“Tahun 2016 lalu tujuh kategori, tahun ini delapan satu kategori adalah badan publik SMA sederajat, tapi sampai tahap penilaian justru yang antusias mengikuti penilaian keterbukaan adalah badan publik nagari, ini cukup surprise,”ujar Sondri.
Dari data di panitia, ada 29 nagari. “Nagari terbanyak mengikuti dari Kabupaten Dharmasraya, Solok Selatan juga ingin berpacu menjadi nagari tertransparan yakni empat nagari,”ujar Tiwi.
Sementara itu untuk SMA sederajat memang masih minim hanya 11 sekolah mengikuti, itu pun tidak satu pun SMA yang mengikuti. “Yang mengembalikan kuisioner hanya MAN dan SMK saja,”ujar Tiwi.
Sedangkan untuk kota dan kabupaten yang ikut 15 daerah, menurut Agusli 15 itu bersaing untuk menjadi kota atau kabupaten terbaik dalam keterbukaan informasi publik berdasarkan UU 14 tahun 2018.
“Kota dan kabupaten yang tidak mengembalikan kuisioner, kota Padang, Pesisir Selatan, Pasaman dan Pasaman Barat,”ujar Agusli.
Sementara untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menurut Agusliwardi yang mengembalikan 28 OPD dari 50 OPD di Pemprov Sumbar.
“Hanya tiga biro yang mengembalikan yakni Hukum, Pemerintahan dan Organisasi. Sedangkan Dinas yang sama.sekali tidak mengembalikan Dinas Pendidikan, Dinas Perdagangan, Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Kehutanan, Dinas Pariwisata dan Dinas ESDM sert Dinas Kelautan,”ujar Agusli membeberkan.
Sedangkan kategori badan publik Parpol yang dua kali pemeringkatan keterbukaan informasi publik minim menurut Agusli pada 2017 terjadi peningkatan dalam pengembakian kuisioner.
“10 Parpol mengikuti, dari sepuluh itu dua Parpol baru Perindo dan PSI,”ujar Agusli.
KI Sumbar dalam dua hari kedepan kata Sondri sudah bisa menyelesaikan penilaian kuisioner dan website atau media lain dari badan publik yang ikut penilaian pemeringkatan.
“Total badan publik yang mengikuti pemeringkatan keterbukaan informasi publik tahun ini mencapai 126 badan publik,”ujar Sondri
“Minggu depan untuk badan publik masuk nominator akan dilakukan penilaian visitasi yakni uji faktual langsung ke badan publik bersangkutan, kedatangan tim tidak ada pemberitahuan pasti mendadak, supayabl tidak ada rekayasa dalam nilai visitasi ini,”ujar Sondri.(rilis ppid-kisb)