Miko Kamal, jika tidak bisa gercep Kadis Pendidikan mundur saja

oleh -196 views
oleh
196 views

Padang–Kepala Dinas Pendidikan Sumbar mestinya merealisasikan dengan segera hak para guru honorer yang sudah disepakati antara Pemerintah Provinsi Sumbar dengan DPRD. Bagi Kepala Dinas Pendidikan yang berpendapatan besar itu, uang Rp. 20.000/jam mungkin tidak ada artinya, tapi bagi para guru, uang sekecil itu nilainya sangat berharga. Sudah semestinya Kadis Pendidikan menaruh empati kepada para guru honorer tersebut.

Sikap tidak gerak cepat (gercep) yang ditunjukkan oleh Kadis Pendidikan Sumbar tersebut berkemungkinan besar tidak disetujui oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi. Biasanya, Gubernur Mahyeldi selalu gercep dalam mengambil kebijakan menyangkut publik atau nasib orang banyak.

Tindakan lamban dan bertele-tele yang ditunjukkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Sumbar ini memburukkan citra Gubernur di mata publik. Seandainya Kepala Dinas Pendidikan tidak sanggup gercep dalam mengambil dan menjalankan kebijakan, sebaiknya Kepala Dinas mundur saja dari jabatannya.(**)