Musyawarah… Dr Suhartoyo Jadi Ketua MK RI

oleh -1,477 views
oleh
1,477 views
Ketua MK RI Dr Suhartoyo SH MH. (dok)

Jakarta,– Paska putusan MKMK, menugaskan wakil Ketua MK RI Prof Saldi Isra memimpin pemilihan Ketua MK menggantikan Anwar Usman.

“Dari sembilan Hakim MK bermusyawarah, tujuh hakim menyerahkan kepada dua Hakim MK, untuk melakukan nusyawarah tentang siapa yang jadi Ketua MK,”ujar Wakil Ketua MK Saldi Isra, Kamis 9/11-2023 di Gedung MK RI.

Di lantai 16 Gedung MK RI dua Hakim MK yang bermusyawarah Prof Saldi Isra dan Dr Suhartoyo melakukan refleksi MK dan apa yang harus dilakukan kedepan, termasuk beban dan tantangan MK setelah putusan MKMK Selasa kemarin

“Allhamdulillah lewat kesepahaman, akhirnya Yang Mulia Dr Suhartoyo bersedia menjadi Ketua MK RI,”ujar Prof Saldi kepada wartawan.

Tak Minat Jadi Hakim, Justru Mau Jadi Diplomat

Inilah profile Yang Mulia Hakim MK Dr Suhartoyo dikutip dari laman website MK.

Dr Suhartoyo, SH MH, sebelum menjadi Hakim MK dilantik Presiden RI Joko Widodo merupakan Hakim pada Pengadilan Tinggi Denpasar.

Suhartoyo terpilih menjadi Hakim Konstitusi menggantikan Ahmad Fadlil Sumadi yang habis masa jabatannya sejak 7 Januari 2015 lalu. Pada 17 Januari 2015, pria kelahiran Sleman ini mengucap sumpah di hadapan Presiden Joko Widodo.

Dr Suhartoyo berasal dari keluarga sederhana, tidak pernah terlintas dalam pikirannya menjadi seorang penegak hukum. Minatnya ketika Sekolah Menengah Umum justru pada ilmu sosial politik. Ia berharap dapat bekerja di Kementerian Luar Negeri.

Namun kegagalannya menjadi mahasiswa ilmu sosial politik memberi berkah tersendiri karena Suhartoyo  akhirnya memilih mendaftarkan diri menjadi Mahasiswa Ilmu Hukum.

“Saya tidak menyesali tidak diterima menjadi Mahasiswa Ilmu Sosial, karena sebenarnya ilmu sosial politik sama dengan ilmu hukum. Orientasinya tidak jauh berbeda,” ujar suami dari Sutyowati ini.(adr)