Ondeh Mandee Baa Kaaka Lai Ko, Anggaran Pilkada Sumbar Tidak Jelas

oleh -728 views
oleh
728 views
Ketua KPU Sumbar Amnasmen sebut Pemprov Sumbar telah melampaui batas akhir NPHD diperimtahkan Kemendagri, Jumat 18/10 (foto: romelt)

Padang,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar akhirnya surati Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov)  terkait molornya jadwal  penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2020 mendatang.

Dan tak ada kejelasan kapan  penandatanganan NPHD maka itu sama dengan semakin tak jelas anggaran Pilkada Gubernur Sumbar 2020, ondeh mande baa kaaka lai ko 

“KPU Sumbar telah surati Gubernur untuk menindaklanjuti keterlambatan penandatangan NPHD karena seluruh proses perencanaan di tingkat KPU kabupaten kota telah selesai dilaksanakan dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah memberi batas akhir waktu ditiap Pemda kabupaten kota hinga tanggal 14 Oktober 2019 kemarin,”ujar Ketua KPU Sumbar Amnasmen Jumat 18/10.

KPU Sumbar kata Amnasmen tidak ingin anggaran dipatok-patok oleh Pemprov. Pasalnya, usulan anggaran Pilgub 2020 diajukan KPU sudah berdasarkan perencanaan.

Amnasmen menambahkan, pada 26 Oktober 2019 nanti KPU sudah mulai menetapkan jumlah syarat dukungan bagi calon perseorangan, dan akan dipublikasikan. Tentu, proses sosialisasi harus jalan.

Hingga kini, KPU kabupaten kota yang telah NPHD baru sembilan daerah, tinggal empat daerah lagi yang belum yakni KPU Kabupaten Solok, Kabupaten Solok Selatan, Kabupaten Tanah Datar, Kota Solok dan KPU Provinsi Sumatera Barat untuk Pilgub.

“Kami masih menunggu kepastian dari Pemprov Sumbar. Soalanya batas akhir yang ditetapkan Kemendagri tentang proses penandatangan NPHD sudah lewat sejak satu minggu lalu. dan keterlambatan itu juga sudah kami sampaikan ke Kemendagri,”ujar Amnasmen. (romelt)