Pantau Pengawasan Putung Di Sijunjung, Bawaslu Temukan Beberapa Permasalahan di TPS

oleh -1,031 views
oleh
1,031 views

Kab.Sijunjung  —  Pesta demokrasi di seluruh Indonesia akhirnya dilaksanakan. Seluruh masyarakat Indonesia melakukan pemilihan serentak di tempat pemungutan suara (TPS ) sesuai DPT, DPTb dan DPK nya masing-masing. Dan hari ini juga masyarakat Indonesia akan menentukan nasib negerinya untuk lima tahun kedepan.

Hal itupun berlaku bagi masyarakat Kabupaten Sijunjung Propinsi Sumatera Barat. Seluruh masyarakat yang memiliki hak pilih ramai mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS) di daerahnya masing-masing.

Meminimalisir terjadinya kesalahan dalam proses penyelenggaraan pemungutan suara, dan mengantisipasi terjadinya pelanggaran dalam pemilihan umum,Tim Badan Pengawas Pemilihan Umum (Pemilu) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) pantau proses pemungutan dan penghitungan (Putung) suara hasil Pemilu 2024 Ke Kabupaten Sijunjung, tim terdiri dari tiga orang staf, Herry Fernanda Gusmadya dan Rintan Rozalia.

Begitu sampai di ranah lansek manih ini, tim langsung mendatangi Kantor Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Lubuk Tarok, dan disambut langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sijunjung, Gusni Fajri yang telah sampai dilokasi pemantauan pada hari pencoblosan, rabu (14/2), di Nagari Lubuk Tarok.

Gusni mengatakan, dalam rangka tegaknya keadilan pada pemilu tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Sijunjung akan selalu mengawal penyelenggaraan pemilu mulai dari tahapan pemungutan suara sampai pada tahapan penghitungan suara.

Dalam pelaksanaan penyelenggaraan, tidak jarang ditemukannya pelanggaran. Bermacam-macam bentuk dari pelanggaran itu, salah satunya adalah pelanggaran administratif. Kita akan meminimalisir semua bentuk dari pelanggaran tersebut, ungkapnya.

“Alhamdulillah, sejauh ini, pelaksanaan pungut hitung diberbagai TPS di Kecamatan ini dan berjalan dengan aman, tertib tanpa ada halangan yang berarti. Walau ada sedikit riak riak yang terjadi di TPS, namun masih bisa di atasi dan di selesaikan oleh petugas yang ada di TPS tersebut”, ujar Gusni Fajri

Seperti halnya di TPS 20 Jorong Koto Tuo, Nagari lubuk Tarok, surat suara Presiden kurang 100 lembar malah DPD berlebih 100 lembar surat suara. Oleh karna itu kekurangan tersebut dapat diatasi bersama sama oleh para penyelenggara dengan mengambil dari TPS terdekat yaitu TPS 10 sebanyak 20 lembar, TPS 20 sebanyak 40 lembar, TPS 9 sebanyak 30 lembar dengan total tambahan keseluruhan 90 lembar surat suara, Maka masalah itupun teratasi.

 

Tidak hanya itu, TPS 002, Nagari Silongo terpaksa melakukan perhitungan ulang karena C hasil Plano Tidak singkron dengan surat suara yang digunakan, penghitungan mungkin kesalahan terjadi karena anggota KPPS yang di bidang perekapan teli salah tulis. Jadi terdapat perbedaan antara surat-suara yang digunakan dengan C hasil plano.

Pada akhirnya dilakukan penghitungan ulang. Setelah dihitung kembali ternyata pas, jadi yang satu kasus di TPS itu selesai. Namun apapun kendala yang hadir tidak lah menghambat proses pungut hitung pada penyelenggaraan tersebut.

Sejauh ini, penghitungan suara terus berlanjut di setiap TPS yang ada di Kabupaten Sijunjung, sampai dini hari, Kamis 15 Februari 2024.

Sesuai instruksi KPU, penghitungan suara di TPS harus masuk ke Kecamatan sampai tanggal 15 Februari 2024. Kemudian dilanjutkan dengan penghitungan di tingkat Kecamatan pada tanggal 16 Februari 2024, ( dengan rentang waktu 15 sesudah hari H), sementara penghitungan suara di tingkat Kabupaten akan digelar 30 hari setelah hari H. (grp)