Partai Demorkat Pertama Serahkan Syarat Bacaleg Hasil Perbaikan

oleh -721 views
oleh
721 views
HM Nurnas, pertama serahkan berkas perbaikan Bacaleg Partai Demokrat, Sabtu 28/6 (foto: rom)

Padang,— Partai Demokrat pertama yang menyerahkan berkas hasil perbaikan syarat calon dan bakal calon anggota Legislatif ke KPU Sumbar dihari ketujuh masa perbaikan, Sabtu 28/7.

Ketua KPU Sumbar Amnasmen membenarkan sejak dibuka masa 22 Juli lalu, Partai Demokrat, peserta Pemilu 2019 pertama yang menyerahkan 65 Bacaleg hasil perbaikan syarat calon dan bakal calon.

“KPU Sumbar akan menerima berkas hasil perbaikan syarat calon dan bakal sampai 31 Juli yang akan datang. Sementara itu,untuk hari terakhir (31/7) penerimaan berkas hasil perbaikan syarat calon dan bakal calon akan dibuka hingga pukul 00.00 WIB,”ujar Amnasmen.

Ketua Badan Pembinaan Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (BPOKK) HM Nurnas Partai Demokrat Sumbar mengatakan sebanyak 65 berkas Bacaleg hasil perbaikan syarat calon dan bakal calon anggota DPRD dari Partai Demokrat diserahkan hari ini ke KPU Sumbar.

“Insyallah, semua berkas syarat calon dan bakal calon yang kita serahkan berkas yang telah memenuhi syarat (MS). Namun ada dua berkas syarat calon dan bakal calon dari  Dapil Sumbar lima dan enam yang belum melampirkan surat kesehatan, surat keterangan pengadilan,” ujar Nurnas.

Terkait penggantian Bacaleg kata HM Nurnas, ada satu orang Bacaleg karena meninggal dunia.

“Dan saya pastikan dari 65 bacaleg Demokrat juga tidak ada yang terindikasi mantan tidak pidana korupsi, kekerasan seksual terhadap anak maupun mantan bandar narkoba,”ujar HM Nurnas didampingi Surya Dharma Sabirin. (rom)