Pemerintah Kota Pariaman Teken MoU dengan Kementerian Tenaga Kerja RI

oleh -85 views
oleh
85 views

Pariaman — Pemerintah Kota Pariaman Teken Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman dengan Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia (Kemnaker RI), dilanjutkan dengan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kota Pariaman (DPMPTSP & Naker) Kota Pariaman dengan Balai Besar dibawah Kemnaker RI di beberapa daerah di Indonesia.

Penandatanganan MoU ini dilakukan langsung oleh Wali Kota Pariaman, Genius Umar dengan Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Sesditjen Bina Lavotas) Kementerian Ketenagakerjaan, Syamsi Hari, di Kantor PT Batamec Shipyard Batam, Jl. Brigjend Katamso KM 19, Tanjung Uncang, Kota Batam, Kepulauan Riau, Kamis (5/10/2023).

Penandatanganan MoU ini, disaksikan oleh General Secretary Batam Shipyard Offshore and Offshore Association (BSOA), Hendro Hartanto, dan Presiden Direktur PT Batamec Shipyard, Maya Miranda Ambarsari, Kepala DPMPTSP & Naker Kota Pariaman, Gusniyeti Zaunit, Kabid Tenaga Kerja, Yati Serlina.

“Hari ini, Pemerintah Kota Pariaman menandatangani MoU dengan Kementerian Tenaga Kerja RI, dalam hal penyelenggaraan pelatihan berbasis kompetensi kepada tenaga kerja asal Kota Pariaman, dan juga penyaluran tenaga kerja Kota Pariaman untuk ditempatkan di perusahaan dan industry, baik dalam dan luar negeri,” ujar Genius.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa Pemko Pariaman telah banyak membuat program dan kegitatan dalam rangka mengentaskan kemiskinan di Kota Pariaman, mulai dari peningkatan SDM masyarakat, intervensi di bidang Pendidikan, Kesehatan, sosial sampai pelatihan dan penyaluran tenaga kerja.

“Kita sudah sampaikan kepada pak Menteri dan Wamen Kemnaker, bahwa Kota Pariaman siap menjadi role model dan sample dalam penyiapan tenaga kerja siap pakai, dengan melakukan kontrak kerja antara daerah dengan Perusahaan, sehingga tenaga kerja kita langsung dapat dislaurkan ke industry,” terangnya.

Genius juga menjelaskan bahwa dengan adanya kesepakatan ini, tinggal Balai Besar yang ada dibawah Kemnaker RI, menyiapkan pelatihan dan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan industry tersebut, sehingga mereka mempunyai keahlian yang cukup untuk dapat bekerja di industry yang sesuai dengan keahlian yang mereka dapatkan, ulasnya.

“Selama 5 tahun kepemimpinan kami menjabat sebagai Walikota Pariaman, kita menginginkan tidak ada warga yang menganggur, karena itu kita banyak membuat program agar warga Kota Pariaman  menjadi produktif,” ungkapnya.

Peraih gelar Profesor dari Junwoon University Korea ini menuturkan bahwa terkait dengan peningkatan SDM dan pengurangan angka pengangguran, kita juga telah menyalurkan para tenaga kerja kita di berbagai Balai Pelatihan bersertivikasi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), sehingga mereka mempunyai skill yang mumpuni dan diakui oleh industry, ucapnya.

“Kita juga mempunyai program pengiriman tenaga kerja baik di Indonesia maupun mancanegara, dimana Kota Pariaman juga mempunyai MoU dengan Korea Selatan terkait pengiriman tenaga kerja welding, dan dengan adanya MoU ini, kita juga dapat melakukan penempatan tenaga kerja asal Kota Pariaman, sesuai dengan kebutuhan industry,” tutupnya.

Nota Kesepakatan ini, meliputi kerja sama dalam penyelenggaraan pelatihan berbasis kompetensi di BBPVP Medan, BBPVP Serang, BBPVP, Bekasi, BBPVP Bandung, BBPVP Semarang dan BPVP Padang dengan sistem boarding, pelaksanaan sertifikasi kompetensi, dan pertukaran informasi  kebutuhan pasar kerja untuk pencari kerja yang diseleksi oleh Pemerintah Kota Pariaman melalui DPMPTSP & Naker, dan berlaku selama 3 (tiga) tahun terhitung sejak tanggal ditandatangani. (J)